Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menangkap musisi Virgoun Tambunan Putra (VTP) bersama dengan seorang wanita berinisial PA dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

Virgoun dan PA ditangkap di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6) sekitar pukul 01.00 WIB di indekos yang dihuni Virgoun.

"Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA. Barang bukti yang kami amankan adalah narkotika jenis sabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu klip sabu yang belum dirinci beratnya serta sebuah alat hisap.

"Untuk beratnya ada satu klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap," kata Panjiyoga.

Adapun hasil tes urine yang dilakukan usai penangkapan membuktikan Virgoun dan PA positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Baca juga: Kepri masuk sepuluh besar pencetak sertifikat "apostille" terbanyak di Indonesia


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Virgoun ditangkap bersama seorang wanita dengan barang bukti sabu

Pewarta : Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024