Natuna (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau bakal menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada pemeriksaan kesehatan bakal calon (bacalon) kepala daerah Pilkada 2024.
 
Ketua KPU Kabupaten Natuna Kusnaidi saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Rabu, mengatakan selain kedua lembaga tersebut pihaknya juga akan menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau dan Pengadilan Niaga di Medan.
 
"Nanti kami akan berkunjung ke BNN yang ada di Kota Batam, Dinas Pendidikan, Pengadilan Niaga dan Dinas Kesehatan guna melakukan koordinasi, " ucap dia.
 
Ia menjelaskan, kerjasama yang dilakukan guna memastikan calon kepala daerah dalam keadaan sehat, tidak menggunakan narkotika, dan tidak memiliki hutang.
 
"Untuk di Dinas Pendidikan kita lakukan koordinasi terkait ijazah pasangan calon, BNN tes urine, Pengadilan Niaga terkait hutang piutang paslon," ujar dia.
 
Ia menyebut utang piutang yang dimaksud bukan terhadap pribadi paslon melainkan yang berhubungan dengan negara.
 
"Misalnya sebelum mencalonkan diri paslon menjadi komisaris atau direktur kemudian memiliki hutang yang menjadi beban negara, ini yang tidak boleh, kalau hutang pribadi tidak apa-apa," imbuh dia.
 
Ia menerangkan apa yang mereka lakukan merupakan perintah dari aturan negara, tujuannya untuk meminimalisir hal-hal yang tidak baik terjadi pada masa akan datang.
 
"Untuk hal ini kami juga kerap berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan menunggu arahan mereka," tutur dia.

Baca juga:
ASN dilarang foto bersama bakal calon kepala daerah

PKS usung Amsakar-Li Claudia Chandra di Pilkada Batam

Bawaslu Lingga Kepri luncurkan pengawasan Pilkada 2024

Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024