Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Kepala Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Hari Prabowo mengaku pihaknya diancam seseorang yang diduga bandar heroin seberat 750 gram usai penangkapan kurir As setiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura dari Malaysia.

"Petugas kami diancam melalui sambungan telepon oleh sesorang yang diduga bandar heroin tersebut usai penangkapan As, Sabtu petang di Pelabuhan Sri Bintan Pura," kata Hari saat menggelar konfrensi pers di Tanjungpinang, Minggu.

Hari mengatakan, pihaknya telah meminta bantuan aparat keamanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan usai pengancaman tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat keamanan lain," kata Hari.

Hari mengatakan, sebelum penangkapan tersangka As yang membawa heroin senilai Rp3,75 miliar tersebut pihaknya sudah dua pekan melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi akan ada penyelundupan narkoba dari Malaysia.

"Setelah kami tingkatkan pengamanan dan pemeriksaan orang serta barang bawaan penumpang, baru pada Sabtu (4/2) berhasil ditangkap kurir As beserta heroin seberat 750 gram," katanya.

Menurut dia, Tanjungpinang merupakan salah satu tempat transit narkoba dari luar negeri setelah diungkap tiga kasus penyelundupan narkoba di Jakarta beberapa waktu lalu.

"Dari tiga kasus yang diungkap di Jakarta itu, Tanjungpinang merupakan tempat transit dari luar negeri sebelum dibawa ke Jakarta," ujarnya.

Ditambahkan Hari, As diduga kuat jaringan internasional, walau pun berdasarkan pengakuannya baru sekali menyelundupkan heroin ke Tanjungpinang dari Malaysia.

Tersangka As menurut dia juga mengaku akan menerima bayaran sebesar Rp20 juta jika berhasil menyelundupkan heroin sebanyak tiga kali dari Malaysia ke Tanjungpinang sebelum dibawa seseorang ke Jakarta.

Tersangka warga Jawa Timur itu masuk Malaysia dari Tanjungpinang dengan menggunakan paspor pelancong nomor A 1897293 yang dibuat di Kantor Imigrasi Tanjungpinang pada Januari 2012.

"Untuk proses lebih lanjut, tersangka dan barang bukti kami serahkan ke Polres Tanjungpinang," kata Hari.

(KR-HKY/E001)