Rutan Tanjungpinang panen sayur hasil budidaya warga binaan
Selasa, 22 Oktober 2024 6:31 WIB
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Kepri, Yan Patmos dan jajaran memanen sayuran pakcoy atau dikenal sawi sendok hasil budidaya warga binaan pemasyarakatan rutan setempat, Senin (21/10/2024). (ANTARA/Ogen)
Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Yan Patmos dan jajaran memanen sayur pakcoy atau dikenal sawi sendok hasil budidaya oleh warga binaan pemasyarakatan rutan setempat.
Yan Patmos mengatakan sayur pakcoy dibudidayakan melalui program pembinaan warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas I Tanjungpinang, yang menggunakan metode hidroponik dengan masa tanam selama 45 hari.
"Panen kali ini menjadi bukti keberhasilan jajaran rutan dalam menjalankan program pembinaan kepada warga binaan," kata Yan Patmos usai panen sayur pakcoy di area brandgang Rutan Kelas I Tanjungpinang, Senin.
Baca juga: BMKG prakirakan cuaca Selasa di Kepri masih berpotensi hujan lokal
Ia mengklaim sekitar 30 kilogram hasil panen pakcoy berkualitas baik, mulai dari daun tumbuh subur dan berwarna hijau segar, pangkal daun tampak sehat, serta ketinggian tanaman seragam dan merata.
Adapun hasil panen sayur pakcoy akan didistribusikan untuk konsumsi warga binaan serta petugas Rutan Tanjungpinang.
Program penanaman sayur hidroponik ini merupakan bagian dari upaya pembinaan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan, khususnya Rutan Kelas I Tanjungpinang.
"Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam bidang pertanian, sehingga dapat menjadi bekal saat mereka kembali ke masyarakat," ungkap Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang.
Baca juga: Dinkes Tanjungpinang imbau warga yang miiliki kontak erat TB lakukan terapi
Melalui program ini, lanjutnya, diharapkan warga binaan dapat memperoleh pengalaman serta keterampilan yang bermanfaat, sekaligus membantu memenuhi kebutuhan pangan di lingkungan Rutan Tanjungpinang.
Pihaknya akan terus mendorong agar hasil panen pakcoy ke depan semakin meningkat, sehingga diharapkan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan di lingkungan rutan, namun bisa pula dijual ke pasar sembako.
Baca juga: Pemkot Batam buat perencanaan berbasis data untuk atasi kemiskinan
Yan Patmos mengatakan sayur pakcoy dibudidayakan melalui program pembinaan warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas I Tanjungpinang, yang menggunakan metode hidroponik dengan masa tanam selama 45 hari.
"Panen kali ini menjadi bukti keberhasilan jajaran rutan dalam menjalankan program pembinaan kepada warga binaan," kata Yan Patmos usai panen sayur pakcoy di area brandgang Rutan Kelas I Tanjungpinang, Senin.
Baca juga: BMKG prakirakan cuaca Selasa di Kepri masih berpotensi hujan lokal
Ia mengklaim sekitar 30 kilogram hasil panen pakcoy berkualitas baik, mulai dari daun tumbuh subur dan berwarna hijau segar, pangkal daun tampak sehat, serta ketinggian tanaman seragam dan merata.
Adapun hasil panen sayur pakcoy akan didistribusikan untuk konsumsi warga binaan serta petugas Rutan Tanjungpinang.
Program penanaman sayur hidroponik ini merupakan bagian dari upaya pembinaan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan, khususnya Rutan Kelas I Tanjungpinang.
"Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam bidang pertanian, sehingga dapat menjadi bekal saat mereka kembali ke masyarakat," ungkap Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang.
Baca juga: Dinkes Tanjungpinang imbau warga yang miiliki kontak erat TB lakukan terapi
Melalui program ini, lanjutnya, diharapkan warga binaan dapat memperoleh pengalaman serta keterampilan yang bermanfaat, sekaligus membantu memenuhi kebutuhan pangan di lingkungan Rutan Tanjungpinang.
Pihaknya akan terus mendorong agar hasil panen pakcoy ke depan semakin meningkat, sehingga diharapkan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan di lingkungan rutan, namun bisa pula dijual ke pasar sembako.
Baca juga: Pemkot Batam buat perencanaan berbasis data untuk atasi kemiskinan
Pewarta : Ogen
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Batam resmikan hanggar baru perkuat layanan MRO aviasi kelas internasional
19 November 2025 16:30 WIB
Imigrasi Tanjungpinang deportasi 15 WNA Tiongkok karena langgar izin tinggal
12 August 2025 14:23 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri mengungkap modus penyelundupan 70 ton daging beku dari Singapura
27 January 2026 16:25 WIB