Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau masih mempertimbangkan pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), menyusul adanya rasionalisasi anggaran.

"Masih dalam tahap pertimbangan (Pemangkasan TPP). Jika memungkinkan akan dipertahankan," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Natuna Ikhwan Solihin saat dikonfirmasi dari Natuna, Sabtu.

Ia menjelaskan bahwa rasionalisasi dilakukan di semua lini, menyusul keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2025.

Berdasarkan aturan tersebut, TPP tidak termasuk dalam rencana efisiensi. Belanja yang terdampak, antara lain perjalanan dinas, makan minum, alat tulis kantor (ATK), dan bahan bakar minyak (BBM).

Baca juga: Bawaslu nilai partisipasi pemilih rendah karena kejenuhan politik

Pemkab Natuna, kata dia, tengah memaksimalkan pemangkasan pada belanja yang sudah ditetapkan dalam Inpres.

"Namun, semua keputusan terkait pemangkasan TPP tetap bergantung pada kemampuan keuangan daerah," ujar dia.

Inpres, lanjut dia, akan mengurangi besaran APBD 2025 yang ditetapkan Rp1,3 triliun. Dengan demikian, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang sebelumnya diserahkan Bupati Natuna Wan Siswandi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Januari 2025, juga berubah.

"Akan muncul DPA baru, dan pasti ada beberapa kegiatan yang dikurangi," katanya.

Ia menegaskan Pemkab Natuna berkomitmen untuk menaati aturan yang berlaku, sebagaimana telah dilakukannya pembahasan terhadap instruksi tersebut.

"Rasionalisasi di tingkat OPD sudah dilakukan. Setelah ini, akan dibawa ke DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah)," ucap dia.

Ia menambahkan bahwa saat ini Pemkab Natuna belum melaksanakan kegiatan di luar kebutuhan pokok, sebab masih menunggu hasil akhir APBD yang di rasionalisasi.

Baca juga: Pemkab Natuna alokasikan Rp900 juta untuk bantuan pupuk

"Untuk di Kominfo, belum ada kegiatan yang berjalan. Namun, gaji pegawai (Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap/SK Bupati), listrik, dan telekomunikasi kita bayarkan," ujar dia.

dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Natuna Suryanto, mengatakan bahwa APBD yang dialokasikan untuk membayar TPP ASN di Natuna diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah per tahun.

"Pembayaran TPP setiap bulan mencapai lebih dari Rp14 miliar," ucap dia.

Baca juga:
Pemkab Natuna alokasikan Rp900 juta untuk bantuan pupuk

Kanwil DJP Kepri libatkan 415 mahasiswa jadi relawan pajak


Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025