Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan bahwa Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, bukan satu-satunya pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (10/3/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa sejumlah pihak ikut terjaring dalam operasi senyap tersebut.

“Sejumlah pihak diamankan,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Budi menambahkan, KPK menjadwalkan untuk membawa Bupati Rejang Lebong beserta pihak lainnya ke Jakarta pada Selasa pagi ini guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

Penangkapan Muhammad Fikri Thobari ini merupakan OTT kedelapan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus yang kedua di bulan Ramadhan setelah sebelumnya menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada 3 Maret lalu.

Sepanjang tahun 2026, KPK telah melakukan serangkaian penindakan, di antaranya:

  • 9-10 Januari: OTT suap pajak KPP Madya Jakarta Utara.
  • 19 Januari: OTT Wali Kota Madiun Maidi terkait pemerasan proyek dan dana CSR.
  • 19 Januari: OTT Bupati Pati Sudewo terkait pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
  • 4 Februari: OTT restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin.
  • 4 Februari: OTT Kakanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat terkait importasi barang KW.
  • 5 Februari: OTT sengketa lahan di PN Depok yang menjerat Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, serta Dirut PT Karabha Digdaya.
  • 3 Maret : OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya tahun anggaran 2023-2026.
  • 10 Maret : OTT  Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OTT Bupati Rejang Lebong, KPK isyaratkan tangkap lebih dari satu orang