Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Panitia seleksi terpaksa memperpanjang jadwal penerimaan calon Komisioner KPU kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau karena jumlah pelamar hingga hari Minggu tidak memenuhi kuota seperti di Kota Tanjungpinang yang hanya menerima 11 pendaftar.

Ketua Panitia Seleksi Calon Komisioner KPU Kabupaten dan Kota di Kepri Razaki Persada yang dihubungi dari Tanjungpinang mengaku heran dengan kondisi itu, padahal sosialisasi pembukaan pendaftaran sudah dilakukan secara maksimal.

Baca juga: 58 orang daftar seleksi KPU Kepri

"Pihak media massa cukup membantu dalam menyosialisasikan pembukaan pendaftaran Calon Komisioner KPU Kabupaten dan Kota se-Kepri," ujarnya.

Lebih mengherankan lagi, menurut dia, adalah kondisi di Tanjungpinang, ibu kota Kepri. Tanjungpinang disebutnya memiliki banyak sumber daya manusia, tetapi jumlah warga yang tertarik untuk menjadi Komisioner KPU hanya 11 orang.

Jumlah calon Komisioner KPU Tanjungpinang harus mencapai minimal 18 orang agar memenuhi kuota. Karena itu, kata dia panitia seleksi akan menambah waktu selama tujuh hari jika hingga Senin (12/3) besok jumlah pelamar tidak mencapai 18 orang.

"Jumlah Komisioner KPU Tanjungpinang terpilih dari hasil seleksi hanya tiga orang," ujarnya.

Razaki menjelaskan secara keseluruhan jumlah warga yang mendaftar sebagai Calon Komisioner KPU Tanjungpinang, Bintan, Batam, Karomun, Lingga, Kepulauan Anambas dan Natuna mulai 2-12 Maret hanya 93 orang.

Jumlah Calon Komisioner KPU Batam mencapai 30 orang atau memenuhi kuota. Dari proses seleksi itu akan diperoleh lima Komisioner KPU Batam terpilih.

Jumlah pelamar untuk Calon Komisioner KPU Lingga 18 orang,?juga memenuhi kuota. Jumlah Komisioner KPU Lingga terpilih tiga orang. Sedangkan jumlah pelamar di Bintan hanya 12 orang, belum memenuhi kuota. Jumlah Komisioner KPU Bintan terpilih hanya tiga orang.

Sementara pelamar di Karimun hanya sembilan orang atau belum memenuhi kuota. Jumlah Komisioner KPU Karimun terpilih dari hasil seleksi ini tiga orang.

Pelamar di Kepulauan Anambas hanya tujuh orang sedangkan Natuna hanya enam orang. Jumlah Komisioner KPU Natuna dan Kepulauan Anambas terpilih masing-masing juga tiga orang.

"Proses pendaftaran ini tidak dikenakan biaya. Namun, segala kebutuhan seperti transportasi, konsumsi dan akomodasi ditanggung masing-masing calon," katanya.

Editor: Rusdianto