Karimun (Antaranews Kepri) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau Eko Purwandoko mengatakan belum ada partai politik yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2019.

"Sampai hari ini yang sudah memasuki hari ketujuh pendaftaran, belum ada partai yang menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg. Waktu masih panjang, tapi kami tetap berharap agar mendaftar lebih awal," kata dia di Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Eko Purwandoko menyebutkan pendaftaran bacaleg berakhir pada 17 Juli 2018. Untuk menerima berkas pendaftaran, dia telah membentuk tiga tim untuk menerima dan melakukan verifikasi persyaratan administrasi berkas pencalonan yang diserahkan partai politik.

"Agar kami tidak keteteran melakukan verifikasi, kami tentu berharap tidak semua parpol menyerahkan berkas pada hari-hari terakhir," ujarnya.

Terpisah, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Karimun, Nyimas Novi Ujiani mengatakan penyiapan berkas pencalonan masih berproses, dan dia mengatakan tidak ada persyaratan dari KPU yang menjadi kendala dalam penyusunan daftar bacaleg.

"Sama sekali tidak ada masalah. Semua persyaratan administrasi kita urus secara kolektif dan serentak, mulai dari SKCK dari kepolisian, surat keterangan kesehatan dan seterusnya," katanya.

Nyimas Novi Ujiani juga mengaku tidak kesulitan untuk memenuhi kuota bacaleg sesuai jumlah kursi pada setiap daerah pemilihan (dapil).

"Alhamdulillah tidak masalah. Caleg kita merupakan figur yang berkualitas. Dan bacaleg perempuan mencapai 40 persen," kata Nyimas yang juga anggota DPRD Karimun.

Terkait pakta integritas yang disyaratkan KPU, Nyimas menyatakan juga tidak masalah, bahkan dia mengatakan pakta integritas tersebut juga disertai lampiran surat keterangan dari pengadilan, bahwa setiap caleg tidak pernah menjadi narapidana bandar narkoba, korupsi dan kekerasan seksual terhadap anak.

Baca juga: KPU wajibkan parpol tandatangani pakta integritas

"Jadi sama sekali tidak masalah. Semuanya lancar, dan rencana penyerahan berkas akan kita laksanakan pada 16 Juli," ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Karimun Anwar Abubakar. Anwar mengatakan seluruh persyaratan caleg sudah hampir terpenuhi, seperti SKCK, surat keterangan kesehatan.

"Tinggal surat keterangan dari pengadilan, besok mudah-mudahan sudah keluar," kata dia.

Dia juga mengatakan jumlah bacaleg juga sesuai dengan jumlah kursi pada setiap daerah pemilihan.

"Potensi caleg kita cukup mumpuni, 80 persen kader, dan sisanya eksternal. Rencana Minggu ini kita menggelar rapat pleno penentuan nomor urut, setelah itu baru kita mendaftar ke KPU," kata Anwar yang juga menjabat Ketua Komisi 1 DPRD Karimun.

Pewarta : Rusdianto
Editor : Kabiro kepri
Copyright © ANTARA 2024