Polres Karimun sambut Ramadhan dengan pemusnahan minuman beralkohol
Minggu, 5 Mei 2019 17:24 WIB
Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya bersama pejabat dari beberapa instansi menunjukkan barang bukti yang akan dimusnahkan, sehari menjelang Ramadhan, Minggu (5/5). (Antaranews Kepri/Rusdianto)
Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Kepolisian Resor Karimun, Kepulauan Riau menyambut bulan suci Ramadhan 1440 H/2019 dengan memusnahkan sebanyak 1.029 botol minuman beralkohol yang disita dalam razia yang digelar sejak beberapa hari lalu.
Minuman beralkohol tersebut dimusnahkan dengan cara memecahkan botol hingga hancur yang secara simbolis dilakukan Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya di Mapolres Karimun, Minggu, didampingi beberapa pejabat dari instansi terkait.
Minuman beralkohol yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek dengan kadar alkohol yang sangat tinggi, di atas 40 persen, seperti Black Jack, Anggur putih, Barbara, Mix Max dan Asoka.
"Minuman beralkohol yang kita musnahkan merupakan hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) yang kita laksanakan sejak dua hari lalu, baik di polsek-polsek maupun polres," kata Hengky.
Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya memecahkan botol berisi minuman beralkohol dalam acara pemusnahan di Mapolres Karimun,, Minggu (5/5). (Antaranews Kepri/Rusdianto)
Kapolres mengatakan, razia minuman beralkohol digelar dalam upaya mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Karimun, khususnya bagi umat Islam yang akan menunaikan ibadah puasa.
Razia minuman beralkohol, kata dia, merupakan bagian dari upaya jajarannya untuk memberantas penyakit masyarakat yang dipicu minum minuman yang memabukkan dan beredar secara ilegal di tengah masyarakat.
Selain memberantas penyakit masyarakat, jajaran Polres Karimun juga akan meningkatkan razia pemberantasan narkoba selama Ramadhan.
"Secara umum, situasi kamtibmas di tengah masyarakat sangat baik, tapi akan kita jaga agar lebih kondusif lagi melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan selama Ramadhan," tuturnya.
Selain memusnahkan 1.029 botol minuman beralkohol, dalam kesempatan itu turut pula dimusnahkan barang bukti berupa satu kilogram ganja dengan tersangka RA yang ditangkap pada Kamis (4/4) lalu.
Baca juga: Polres Karimun musnahkan 1 kilogram ganja (video)
Baca juga: Polresta Barelang musnahkan ribuan minuman beralkohol sambut Ramadhan
Minuman beralkohol tersebut dimusnahkan dengan cara memecahkan botol hingga hancur yang secara simbolis dilakukan Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya di Mapolres Karimun, Minggu, didampingi beberapa pejabat dari instansi terkait.
Minuman beralkohol yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek dengan kadar alkohol yang sangat tinggi, di atas 40 persen, seperti Black Jack, Anggur putih, Barbara, Mix Max dan Asoka.
"Minuman beralkohol yang kita musnahkan merupakan hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) yang kita laksanakan sejak dua hari lalu, baik di polsek-polsek maupun polres," kata Hengky.
Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya memecahkan botol berisi minuman beralkohol dalam acara pemusnahan di Mapolres Karimun,, Minggu (5/5). (Antaranews Kepri/Rusdianto)
Kapolres mengatakan, razia minuman beralkohol digelar dalam upaya mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Karimun, khususnya bagi umat Islam yang akan menunaikan ibadah puasa.
Razia minuman beralkohol, kata dia, merupakan bagian dari upaya jajarannya untuk memberantas penyakit masyarakat yang dipicu minum minuman yang memabukkan dan beredar secara ilegal di tengah masyarakat.
Selain memberantas penyakit masyarakat, jajaran Polres Karimun juga akan meningkatkan razia pemberantasan narkoba selama Ramadhan.
"Secara umum, situasi kamtibmas di tengah masyarakat sangat baik, tapi akan kita jaga agar lebih kondusif lagi melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan selama Ramadhan," tuturnya.
Selain memusnahkan 1.029 botol minuman beralkohol, dalam kesempatan itu turut pula dimusnahkan barang bukti berupa satu kilogram ganja dengan tersangka RA yang ditangkap pada Kamis (4/4) lalu.
Baca juga: Polres Karimun musnahkan 1 kilogram ganja (video)
Baca juga: Polresta Barelang musnahkan ribuan minuman beralkohol sambut Ramadhan
Pewarta : Rusdianto
Editor : Kabiro kepri
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bea Cukai Batam ungkap penyelundupan minuman beralkohol ilegal asal Singapura
04 March 2024 20:19 WIB, 2024
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Kemenkum Kepri bidik potensi indikasi geografis karya miniatur kapal di Bintan
14 May 2026 22:04 WIB
JPU duga ada skema kejahatan kerah putih dalam kasus dugaan korupsi Chromebook
14 May 2026 14:33 WIB
Kantah Natuna targetkan 500 sertifikat di program redistribusi tanah pada 2026
13 May 2026 16:16 WIB