Tokoh usulkan Pangkalan "Coast Guard" di Pulau Laut
Kamis, 9 Januari 2020 18:00 WIB
Tokoh masyarakat Natuna, Rodial Huda berfoto bersama siswa sekolah setempat dalam sosialisasi beberapa waktu lalu. (ANTARA/Cherman)
Batam (ANTARA) - Tokoh masyarakat dan pemerhati maritim Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Rodial Huda mengusulkan agar pangkalan Coast Guard Indonesia ditempatkan di Pulau Laut, pulau terbesar di Natuna sebelah utara.
"Karena itu pulau besar yang lokasinya paling ujung. Supaya lebih cepat untuk melakukan pemantauan dan sebagainya, pangkalan coast guard sebaiknya di Pulau Laut," kata Rodial Huda, Kamis.
Saat ini, pangkalan AL dan AD berada di Ranai. Menurut dia, lokasi itu masih terlalu jauh untuk mencapai ZEE, bisa mencapai 70 mil. Bila pangkalan coast guard berada di Ranai, maka pergerakannya akan lambat.
Ia mengingatkan, pada masa tertib sipil saat ini, maka yang mesti ditampilkan paling depan adalah petugas sipil. Saat ini bukan masa darurat militer.
"Maka yang sipil adalah coast guard, karena berbicara keselamatan, harus mengawal aktivitas nelayan, ekonomi dan kapal dagang," kata pria yang pernah menjadi kapten kapal internasional itu.
Ia mengakui, saat ini Indonesia belum memiliki coast guard. Namun, secara hukum, yang paling mendekati coast guard adalah Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP). Semestinya seluruh kapal patroli disatukan menjadi coast guard.
"Kapal coast guard adalah kapal keselamatan dan keamanan maritim , tidak untuk perang tapi penegakan hukum," tuturnya.
Meski sipil, biasanya kapal juga dilengkapi senjata, tapi bukan untuk menghancurkan, melainkan hanya untuk memberhentikan dan memperingatkan saja.
"Karena itu pulau besar yang lokasinya paling ujung. Supaya lebih cepat untuk melakukan pemantauan dan sebagainya, pangkalan coast guard sebaiknya di Pulau Laut," kata Rodial Huda, Kamis.
Saat ini, pangkalan AL dan AD berada di Ranai. Menurut dia, lokasi itu masih terlalu jauh untuk mencapai ZEE, bisa mencapai 70 mil. Bila pangkalan coast guard berada di Ranai, maka pergerakannya akan lambat.
Ia mengingatkan, pada masa tertib sipil saat ini, maka yang mesti ditampilkan paling depan adalah petugas sipil. Saat ini bukan masa darurat militer.
"Maka yang sipil adalah coast guard, karena berbicara keselamatan, harus mengawal aktivitas nelayan, ekonomi dan kapal dagang," kata pria yang pernah menjadi kapten kapal internasional itu.
Ia mengakui, saat ini Indonesia belum memiliki coast guard. Namun, secara hukum, yang paling mendekati coast guard adalah Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP). Semestinya seluruh kapal patroli disatukan menjadi coast guard.
"Kapal coast guard adalah kapal keselamatan dan keamanan maritim , tidak untuk perang tapi penegakan hukum," tuturnya.
Meski sipil, biasanya kapal juga dilengkapi senjata, tapi bukan untuk menghancurkan, melainkan hanya untuk memberhentikan dan memperingatkan saja.
Pewarta : Yuniati Jannatun Naim
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPU Natuna tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin sebagai bupati-wakil bupati terpilih
09 January 2025 17:13 WIB, 2025
Pengamat: Gaji hakim di Indonesia dengan negara lain perlu disetarakan
28 September 2024 17:21 WIB, 2024
Pemkab Natuna gelar bimtek cara mengolah hasil perikanan sesuai standar
17 September 2024 17:39 WIB, 2024
Komisi X DPR RI minta pemerintah pastikan akses situs pornografi dibatasi
06 September 2024 14:45 WIB, 2024
KPU Natuna: Berkas pendaftaran Wan Siswandi-Rodial Huda sudah lengkap
28 August 2024 10:50 WIB, 2024
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri mengungkap modus penyelundupan 70 ton daging beku dari Singapura
27 January 2026 16:25 WIB