Komisi X DPR RI minta pemerintah pastikan akses situs pornografi dibatasi

id Syaiful Huda,perkosaan di Palembang,kekerasan pelajar,pornografi, situs pornografi, situs porno

Komisi X DPR RI minta pemerintah pastikan akses situs pornografi dibatasi

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. ANTARA/HO-DPR RI

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta pemerintah memastikan akses terhadap situs pornografi dibatasi guna memitigasi tindak kekerasan oleh peserta didik.

"Menurut saya, opsi yang paling cepat supaya mitigasinya juga jelas dan dampaknya akan terasa langsung adalah memastikan pemerintah membatasi akses peserta didik kita terhadap situs-situs porno aksi dan pornografi," kata Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Hal itu disampaikannya menanggapi kasus pembunuhan dan perkosaan siswi SMP berinisial AA yang dilakukan oleh beberapa siswa di bawah umur di Palembang, Sumatera Selatan.

Dia menilai perilaku menyimpang siswa di bawah umur yang melakukan tindak kekerasan berupa pemerkosaan hingga berujung hilangnya nyawa siswi SMP itu karena kerap mangakses situs pornografi.

"Karena yang kita dapati, peristiwa tindak kekerasan di Palembang anak-anak yang masih umur 13, 12, dan 16 tahun itu, empat anak itu di hp-nya cukup tertera jelas mereka begitu mudah bisa mengakses aksi pornografi di hp-nya masing-masing," tuturnya.

Dia menyebut sudah beberapa kali menyampaikan pemerintah agar memproteksi akses situs pornografi dan situs-situs kekerasan lainnya sebagai salah satu langkah konkret dalam memitigasi tindak kekerasan di lingkungan peserta didik.

Dia menilai kasus di Palembang itu menjadi salah satu peristiwa yang dapat mendorong pemerintah menaruh perhatian serius dalam mengatasi tindak kekerasan di lingkungan peserta didik yang kian meningkat dari hari ke hari.

 Baca juga: Polisi usut kasus dugaan video asusila mirip figur publik istri pesepakbola nasional

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi X minta pemerintah pastikan akses situs pornografi dibatasi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE