Federasi serikat pekerja desak pemda bantu pekerja yang dirumahkan
Rabu, 6 Mei 2020 21:14 WIB
Ketua Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Reformasi Tanjungpinang, Cholderia Sitinjak (wanita) rapat bersama pengurus serikat pekerja (Nikolas Panama)
Tanjungpinang (ANTARA) - Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Reformasi (FSPSIR) mendesak pemerintah pusat dan daerah membantu 1.312 pekerja di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau yang dirumahkan akibat pandemi COVID-19.
Ketua FSPSIR Tanjungpinang, Cholderia Sitinjak, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan, sebanyak 88 pekerja yang diberhentikan juga membutuhkan bantuan dari pemerintah.
"Dari data yang kami terima, ada 1.400 warga Tanjungpinang yang baru dirumahkan dan di-PHK belum tersentuh bantuan dari pemerintah pusat dan daerah," ujarnya.
Cholderia mengaku data pekerja yang dirumahkan dan di-PHK tersebut sudah disalurkan ke Dinas Tenaga Kerja Tanjungpinang sejak 16 April 2020. Disnaker Tanjungpinang akan tindaklanjuti ke Dinas Sosial Tanjungpinang agar pekerja yang terdampak pandemi COVID-19 mendapatkan bantuan.
Namun sampai sekarang belum ditindaklanjuti. Padahal Cholderia sudah berupaya untuk mendorong pihak terkait memperhatikan permasalahan itu melalui berbagai cara.
"Cara resmi, cara nonformal, bahkan teriak-teriak di media sosial pun sudah dilakukan, tetapi belum ditindaklanjuti," ujarnya.
Pekerja yang sekarang berstatus sebagai pengangguran itu tidak hanya kesulitan untuk kehidupan dirinya sendiri, melainkan juga keluarganya. Mereka setiap hari menunggu bantuan dari pemerintah apakah dalam bentuk uang tunai maupun sembako.
"Mereka hanya jadi penonton, menyaksikan bantuan yang diberikan kepada masyarakat, padahal mereka membutuhkan bantuan tersebut," tuturnya.
Ia mendesak Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma segera memenuhi hak masyarakat yang terkena dampak pandemi COVID-19. Bantuan yang diberikan sangat berarti untuk menyambung hidup mereka dan keluarganya.
"Saya berharap bantuan yang diberikan tepat sasaran, efektif dan bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu," ucapnya.
Ketua FSPSIR Tanjungpinang, Cholderia Sitinjak, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan, sebanyak 88 pekerja yang diberhentikan juga membutuhkan bantuan dari pemerintah.
"Dari data yang kami terima, ada 1.400 warga Tanjungpinang yang baru dirumahkan dan di-PHK belum tersentuh bantuan dari pemerintah pusat dan daerah," ujarnya.
Cholderia mengaku data pekerja yang dirumahkan dan di-PHK tersebut sudah disalurkan ke Dinas Tenaga Kerja Tanjungpinang sejak 16 April 2020. Disnaker Tanjungpinang akan tindaklanjuti ke Dinas Sosial Tanjungpinang agar pekerja yang terdampak pandemi COVID-19 mendapatkan bantuan.
Namun sampai sekarang belum ditindaklanjuti. Padahal Cholderia sudah berupaya untuk mendorong pihak terkait memperhatikan permasalahan itu melalui berbagai cara.
"Cara resmi, cara nonformal, bahkan teriak-teriak di media sosial pun sudah dilakukan, tetapi belum ditindaklanjuti," ujarnya.
Pekerja yang sekarang berstatus sebagai pengangguran itu tidak hanya kesulitan untuk kehidupan dirinya sendiri, melainkan juga keluarganya. Mereka setiap hari menunggu bantuan dari pemerintah apakah dalam bentuk uang tunai maupun sembako.
"Mereka hanya jadi penonton, menyaksikan bantuan yang diberikan kepada masyarakat, padahal mereka membutuhkan bantuan tersebut," tuturnya.
Ia mendesak Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma segera memenuhi hak masyarakat yang terkena dampak pandemi COVID-19. Bantuan yang diberikan sangat berarti untuk menyambung hidup mereka dan keluarganya.
"Saya berharap bantuan yang diberikan tepat sasaran, efektif dan bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu," ucapnya.
Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Iran desak Dewan Keamanan PBB tolak draf resolusi terkait Selat Hormuz usulan AS
07 May 2026 15:41 WIB
Para menteri luar negeri Arab desak Iran bayar ganti rugi atas penutupan Hormuz
22 April 2026 10:53 WIB
AS desak China untuk tahan diri hentikan tekanan militer usai di dekat Taiwan
02 January 2026 13:39 WIB