Tanjungpinang (ANTARA) - Bea Cukai Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pemusnahan barang milik negara (BMN) senilai Rp3,5 miliar di komplek rumah dinas Bea Cukai kilometer 5, Tanjungpinang, Kepri, Rabu.
"BMN tersebut merupakan hasil tegahan tahun 2019-2020 yang telah mendapatkan persetujuan dari kantor Pelayanan Negara dan Lelang Batam," kata Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang M. Syahirul Alim.
Alim merinci BMN yang dimusnahkan antara lain 3.171.793 batang rokok, 10.302 kaleng dan botol minuman mengandung ethil alkohol, 19 unit sepeda dan skuter, serta barang lainnya seperti barang-barang elektronik, parfum, sex toys, tas, dan sepatu.
"Total potensi kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp2,1 miliar," ujarnya.
Alim menyampaikan pelaksanaan pemusnahan ini salah satu tindak lanjut dari fungsi Bea Cukai, yakni community protector untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya.
Pemusnahan juga dilakukan untuk menghilangkan nilai guna dan menghindari penyalahgunaan atas barang-barang tersebut.
Pihaknya berharap kegiatan ini memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran kepabeanan dan cukai.
"Kami mengharapkan dukungan dan kerja sama masyarakat serta memperkuat sinergi dengan instansi-instansi terkait demi melindungi masyarakat dari barang-barang impor ilegal," katanya menegaskan.
Pemusnahan BMN tersebut dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat, dibakar, dan berbagai cara lainnya hingga tidak lagi memiliki nilai ekonomis.
Berita Terkait
Begini kronologi penyebab PMI koma di Singapura
Rabu, 4 Desember 2024 6:54 Wib
PJ Walikota Pekanbaru ditangkap diduga pengadaan barang fiktif
Selasa, 3 Desember 2024 13:05 Wib
Satgas Illegal Fishing tangkap 4 tersangka penyeludupan benih lobster
Selasa, 3 Desember 2024 8:13 Wib
BP3MI fasilitasi penjemputan PMI yang alami koma di Singapura
Senin, 2 Desember 2024 15:39 Wib
BP3MI Kepri berhasil cegah keberangkatan 927 PMI nonpresedural
Minggu, 1 Desember 2024 11:56 Wib
BC Soetta gagalkan pengiriman 102 iPhone 16 dari Batam tanpa izin
Jumat, 29 November 2024 14:14 Wib
BP3MI Kepri: Pemulangan PMI masih akan berlangsung sampai Desember 2024
Jumat, 29 November 2024 9:45 Wib
BP3MI catat 2.440 PMI dipulangkan melalui Kepri dan Riau
Jumat, 29 November 2024 7:06 Wib
Komentar