Tanjungpinang (ANTARA) - DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendorong peralihan status SMA Negeri 9 Batam yang berada di Pulau Karas di Kecamatan Galang menjadi SMK Maritim untuk memberdayakan potensi sumber daya alam laut di pulau kecil tersebut.
SMA Negeri 9 merupakan satu-satunya sekolah menengah atas di pulau berpenduduk sekitar 2.000 lebih warga tersebut. Sekolah tersebut dibangun dan berada di bawah pengawasan Dinas Pendidikan Pemprov Kepri.
"Murid nya sekitar 100-an orang," kata Wahyudin di Tanjungpinang, Sabtu.
Letak geografis Pulau Karas didominasi 96 persen lautan dan hanya 4 persen daratan.
Makanya, ia menilai keberadaan SMK Maritim di daerah tersebut, justru lebih cocok dibanding SMA.
Menurutnya SMK Maritim akan menghasilkan lulusan siswa-siswi yang punya kemampuan khusus di bidang kelautan dan perikanan, mengingat daerah ini memiliki keindahan alam bawah laut yang mengagumkan, seperti rumput laut dan terumbu karang yang masih alami.
Di samping itu, mayoritas warga sekitar ialah nelayan yang sehari-sehari menangkap ikan di perairan tersebut.
"SMK Maritim bisa dimanfaatkan untuk penelitian, misalnya budidaya ikan," ujar Wahyudin.
Di samping itu, lanjut dia, potensi Galang yang saat ini akan dijadikan sentra budidaya ikan dan rumput laut oleh Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Pemprov Kepri, juga bisa bekerjasama dengan SMK Maritim dalam hal penelitian hingga pengembangan budidaya tersebut.
"Pulau Karas potensial dijadikan sebagai salah satu pusat edukasi wisata maritim di Batam," tuturnya.
Lanjut Wahyudin menyampaikan peralihan SMA Negeri 9 Batam ke SMK Maritim sejalan dengan program pemerintah dalam mendorong lahirnya SDM berkualitas, khususnya di sektor maritim yang selama ini belum mampu terkelola secara maksimal.
"Jadi setelah sekolah, mereka sudah siap masuk dunia kerja," imbuhnya.
Wahyudin pun memastikan peralihan menjadi SMK Maritim tidak perlu biaya yang besar, karena pemerintah daerah tidak membangun ruang kelas baru (RKB). Namun, beberapa sarana prasarana pendukung perlu ditambah, misalnya laboratorium kemaritiman dan pembuatan keramba.
"Kalau itu, pemerintah daerah bisa meminta dari dana APBN," demikian Wahyudin.
Komentar