Kemenag Batam sebut jumlah hewan kurban berkurang karena PMK

id kepri,batam,idul adha ,kurban

Kemenag Batam sebut jumlah hewan kurban berkurang karena PMK

Kandang peternakan sapi di Kota Batam, Kepulauan Riau (ANTARA/Jessica)

Batam (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau menyebutkan jumlah hewan kurban pada Idul Adha 1443 Hijriah menurun dibandingkan tahun sebelumnya, karena wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang melanda sejumlah daerah di Tanah Air.

Kepala Kemenag Kota Batam Zulkarnain mengatakan jumlah hewan kurban pada tahun ini sebanyak 2.717 ekor, yang terdiri dari sapi 1.006 ekor dan kambing 1.711 ekor. Padahal tahun sebelumnya mencapai 3.042 ekor yang terdiri dari 1.035 ekor sapi dan 2.004 ekor kambing.

"Jumlah hewan kurban tahun ini lebih sedikit, karena adanya wabah PMK, sehingga stok hewan kurban yang masuk ke Batam dibatasi dan harus menggunakan protokol kesehatan yang ketat," kata Zulkarnain di Batam, Kamis.

Kemenag Batam menyarankan agar masyarakat tidak memaksakan diri untuk berkurban pada pada tahun ini, demi meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran PMK.

"Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama no 10 tahun 2022. Itu sudah ditetapkan kalau wabah PMK ini tidak bisa teratasi maka diharapkan masyarakat tidak perlu berkurban dulu demi kesehatan kita bersama,” ujar Zulkarnain.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan pemangku kebijakan demi memastikan hewan kurban tersebut dalam keadaan sehat.

Sebelumnya, Wali Kota Batam Kepulauan Riau, Muhammad Rudi, mengimbau masyarakat agar mengolah daging sapi hingga matang, demi memastikan bakteri ataupun virus yang ada pada daging sapi tersebut mati.

"Saya minta agar memasak daging dengan benar-benar matang. Karena virus itu bisa mati jika berada di suhu yang panas. Meskipun sudah ada penjelasan bahwa PMK yang menjangkit sapi tidak menularkan kepada manusia, dan hanya terjadi penyebaran antar hewan saja," kata Rudi di Batam, Rabu.

Dengan begitu, Rudi menegaskan daging sapi tetap bisa dan aman dikonsumsi, hal ini sesuai dengan penjelasan dokter hewan, serta didukung dengan fatwa Majelis Ulama Indoneisa (MUI).

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam, Mardanis menambahkan pada saat hari pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, panitia pelaksana disarankan untuk menyiapkan alat rebusan yang akan digunakan merebus membagikan kaki, mulut dan jeroan jika ada yang ingin didistribusikan.

"Kemudian pemotongan untuk kepala, kaki dan jeroan itu kami rekomendasikan apabila memang masih ingin digunakan agar terlebih dahulu direbus. Jadi masjid nantinya harus menyiapkan alat untuk merebus apabila memang ingin membagikan kaki, mulut dan jeroan," kata Mardanis.

Namun, jika pada akhirnya 3 bagian tersebut tidak didistribusikan, maka panitia pelaksana harus segera mengubur bagian-bagian tersebut.

"Jadi nanti masjid itu ada dua pilihan, kalau mau membagikan kaki, kepala dan jeroan itu direbus, atau kalau memang tidak sanggup merebus, harus dikuburkan. Bukan karena tidak boleh makan, cuma menghindari akan menyebar ke sapi-sapi lainnya jika dibagikan seperti biasa," katanya.*

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE