Batam, Kepri (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau memberikan keringanan bagi wajib pajak di daerahnya berupa penghapusan denda dan bunga piutang semua tahun pajak yang berlaku hingga 31 Agustus 2022.
"100 persen bebas denda dan bunga piutang semua tahun pajak untuk sektor PBB-P2, hotel, restoran, hiburan, parkir, reklame, dan pajak tenaga listrik," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam Raja Azmansyah di Batam, Kepri, Rabu.
Selain penghapusan denda dan bunga piutang itu, ada sejumlah keringanan bagi wajib pajak di sektor PBB-P2.
Baca juga:
Debarkasi Batam sambut kedatangan kloter pertama jamaah haji
Komnas PA tindaklanjuti dua kasus kejahatan seksual anak di Batam
Keringanan tersebut seperti diskon 30 persen pokok piutang PBB-P2 tahun 1994-2016, diskon 20 persen pokok piutang PBB-P2 tahun 2017-2019, dan diskon 10 persen pokok piutang PBB-P2 tahun 2020-2021.
Untuk cek tagihan masyarakat dapat mengunjungi laman esppt.batam.go.id.
Sementara itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan keringanan bagi wajib pajak adalah dalam rangka pemulihan ekonomi daerah.
Dengan adanya keringanan, maka 100 persen denda dan bunga pajak semua tahun pajak tidak dibebankan ke wajib pajak dalam jangka waktu yang sudah ditentukan.
"Hal ini sebagai dukungan kami kepada para pengusaha semua sektor demi percepatan pemulihan ekonomi Batam," kata Rudi.
Ia berharap wajib pajak dapat memanfaatkan program keringanan yang telah diberikan oleh Pemkot Batam.
Baca juga:
Empat haji Debarkasi Batam jalani tes PCR karena suhu di atas 37,5 derajat
Indonesia, AS siap latihan militer bersama Super Garuda Shield 2022, salah satunya berlokasi di Batam
Berita Terkait
Pemkab Natuna minta orang tua tingkatkan literasi parenting
Jumat, 29 November 2024 16:21 Wib
BC Soetta gagalkan pengiriman 102 iPhone 16 dari Batam tanpa izin
Jumat, 29 November 2024 14:14 Wib
RSBP Batam antisipasi risiko depresi paslon pilkada gagal dengan respon dini
Jumat, 29 November 2024 13:54 Wib
DBMSDA Kota Batam lakukan pemeliharaan jalan berlubang akibat hujan
Jumat, 29 November 2024 13:10 Wib
Diskan Kota Batam siapkan kampanye Gemarikan sasar sekolah di 2025
Jumat, 29 November 2024 11:24 Wib
Dinkes Batam terbitkan 2.351 SPP-IRT produk UMKM lokal
Jumat, 29 November 2024 11:14 Wib
BP3MI Kepri: Pemulangan PMI masih akan berlangsung sampai Desember 2024
Jumat, 29 November 2024 9:45 Wib
Pemprov Kepri: 4.417 peserta penuhi syarat ikut seleksi CAT PPPK
Jumat, 29 November 2024 9:10 Wib
Komentar