BNN Bali benarkan sita nyaris 1 Kg kokain dari tangan 3 WNA

id Kepala BNN,kokain di Indonesia,kokain di Bali

BNN Bali benarkan sita nyaris 1 Kg kokain dari tangan 3 WNA

Kepala BNN Provinsi Bali, Brigadir Jenderal Polisi I Gde Sugianyar Dwi Putra, memberi keterangan kepada jurnalis selepas penutupan Festival Paduan Suara Internasional Bali ke-11, di Badung, Bali, Kamis (28/7/2022). ANTARA/Genta T Mawangi

Badung (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali membenarkan mereka menyita kokain seberat nyaris 1 Kg dari tangan tiga warga negara asing (WNA) di daerah wisata di Denpasar dan Badung.

Kepala BNN Bali, Brigadir Jenderal Polisi I Gde Sugianyar Dwi Putra, saat ditemui di acara penutupan Festival Paduan Suara Internasional Bali ke-11, di Badung, Kamis malam (28/7), menyampaikan kokain itu telah digunakan dan didistribusikan ke pengguna dalam bentuk paket bungkusan.

Walaupun demikian, Sugianyar tidak dapat memberi informasi lebih detail karena BNN Bali masih mendalami temuan itu, termasuk memeriksa jaringan dan asal kokain.

Walaupun demikian, dugaan sementara kokain yang ditemukan di Bali berasal dari Eropa dan kemungkinan Panama, Amerika Tengah.

“Dari analisis sementara, rata-rata pengguna (kokain) orang asing, karena harganya mahal. Di Bali rata-rata harga sabu-sabu per gram kurang dari Rp2 juta, sementara kokain bisa Rp4 juta sampai dengan Rp5 juta per gram,” kata dia.

Karenanya sejauh ini BNN meyakini pengguna kokain di Bali merupakan kelompok masyarakat mampu mengingat harganya yang cukup mahal.

Ia menambahkan tiga WNA yang memiliki dan memakai kokain itu masih ditahan BNN Bali untuk diperiksa lebih lanjut.

Terkait penyitaan itu, Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Petrus Golose memuji kerja BNN Bali. “Saya terima kasih kepada BNN Bali karena kerjanya itu menyelamatkan pulau tercinta ini,” kata mantan kepala Polda Bali itu, selepas menutup acara festival.

Ia lanjut menyampaikan dia menginstruksikan secara khusus BNN di provinsi dan jajarannya di bidang pemberantasan untuk mengawasi dan menindak tegas peredaran kokain di Indonesia.

Kepala BNN beberapa bulan lalu juga telah berkeliling menemui otoritas di negara-negara yang diyakini sebagai pusat produksi kokain dunia di Amerika Latin membentuk kerja sama menindak dan mencegah peredaran narkotika itu.

“Kalau saya lihat memang (peredaran kokain) dari Kolombia turun ke Ekuador terus ke bawah ke Argentina, kemudian ke atas Panama,” kata dia.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas juga berhasil mengamankan 36 kilogram kokain, yang terdampar di Pulau Tunjuk, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas. Polda Kepri kemudian mentotalnya menjadi 43 kilogram kokain ditemukan di Anambas.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Rudi Pranoto mengatakan barang haram nelayan sekitar di Pantai Tunjuk, Desa Landak, Kecamatan Jemaja menemukan barang haram itu yang dikemas dalam 25 bungkus, dimuat dalam tas berwarna hitam, selanjutnya melaporkan temuan tersebut ke petugas kepolisian.

“Selanjutnya dilakukan pencarian di sekitaran pantai dan kembali berhasil mendapatkan total 43 bungkus narkotika jenis kokain dari 8 tempat dari tanggal 1 Juli sampai dengan 3 Juli 2022,” katanya.

Rudi menjelaskan berdasarkan fakta-fakta itu, penemuan barang bukti narkotika jenis kokain sebanyak 43 bungkus diduga berasal dari OPL (Out Port Limited) atau perairan internasional wilayah perairan Malaysia dan Thailand yang terbawa arus angin barat menuju perairan Kepulauan Anambas.

“Dapat dilihat berdasarkan fakta di lapangan bahwa banyak sampah di Pantai Pulau Jemaja yang diduga berasal dari perairan internasional atau OPL. Dapat dianalisa bahwa transportasi yang digunakan oleh sindikat kokain Internasional adalah kapal laut ke negara tujuan dengan cara mengikat barang bukti narkotika jenis kokain di bawah lambung kapal. Disebabkan faktor cuaca ekstrem mengakibatkan barang bukti narkotika jenis kokain ini terbawa arus angin barat dan terdampar di pesisir pantai wilayah Kepulauan Anambas,” ujarnya pula.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNN Bali benarkan sita hampir 1.000 gram kokain dari tangan 3 WNA

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE