Malaysia teken dua perjanjian antariksa internasional PBB

id MOSTI,konvensi antariksa internasional PBB,Malaysia

Malaysia teken dua perjanjian antariksa internasional PBB

Ilustrasi. Seorang astronot dari program Artemis melihat ke Bulan setelah mendarat dengan kendaraannya. (ANTARA/HO/NASA)

Kuala Lumpur (ANTARA) - Malaysia menandatangani dua dari lima perjanjian atau konvensi antariksa internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam rangka melindungi dan menjaga keamanan dan kedaulatan nasional, demikian menurut Kementerian Sains, Teknologi dan Inovasi Malaysia.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Kuala Lumpur, Minggu, Kementerian Sains, Teknologi dan Inovasi Malaysia (MOSTI) mengatakan dua perjanjian atau konvensi yang sudah ditandatangani namun belum diratifikasi yaitu, pertama, Perjanjian tentang Prinsip yang Mengatur Kegiatan Negara-negara dalam Eksplorasi dan Penggunaan Luar Angkasa, Termasuk Bulan dan Benda-Benda Langit lainnya, 1967 (OST 1967).

Kedua, Perjanjian tentang Penyelamatan Astronot, Kembalinya Astronot dan Kembalinya Objek yang diluncurkan ke Luar Angkasa, 1968 (ARRA 1968).

Sedangkan proses ratifikasi atau menjadi anggota dari semua perjanjian atau konvensi sedang dipertimbangkan sesuai dengan kepentingan nasional, kata MOSTI.

Dengan demikian, keanggotaan Malaysia dalam Komite PBB tentang Penggunaan Luar Angkasa Secara Damai (UNCOPUOS) sejak tahun 1994 menunjukkan komitmen untuk menjalankan tanggung jawabnya di bidang antariksa di tingkat internasional.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Malaysia tanda tangani dua perjanjian antariksa internasional PBB

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE