Dokter paru ingatkan rokok elektrik berdampak terhadap kesehatan

id pdpi,rokok elektronik

Dokter paru ingatkan rokok elektrik berdampak terhadap kesehatan

Tangkapan layar Ketua Umum PDPI Agus Dwi Susanto dalam konferensi pers virtual dukungan revisi PP 109/2012 diikuti dari Jakarta, Jumat (12/8/2022) (ANTARA/Prisca Triferna)

Jadi tidak benar rokok elektrik itu lebih aman karena mereka ini sama-sama ada kandungan ini. Meskipun tidak mengandung tar ternyata rokok elektrik itu ada bahan karsinogen
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Dr. dr. Agus Dwi Susanto mengingatkan bahwa rokok elektrik memiliki dampak kesehatan terhadap kesehatan manusia, dengan efek yang hampir serupa dengan rokok konvensional.

Dalam konferensi pers virtual diikuti dari Jakarta, Jumat, Ketua Umum PDPI Agus menjelaskan bahwa rokok elektrik mengandung nikotin, bahan karsinogen dan bahan toksin lainnya seperti yang ada di rokok konvensional.

"Jadi tidak benar rokok elektrik itu lebih aman karena mereka ini sama-sama ada kandungan ini. Meskipun tidak mengandung tar ternyata rokok elektrik itu ada bahan karsinogen," jelas Agus.

Dalam cairan rokok elektrik memiliki potensi kandungan yang berdampak pada kesehatan seperti nikotin, nitrosamin yang merupakan karsinogen atau senyawa penyebab kanker, gliserol yang dapat menyebabkan iritasi saluran napas dan logam penyebab inflamasi paru.

Rokok elektrik juga menyebabkan adiksi, dengan riset yang dilakukan oleh RSUP Persahabatan dan PDPI menemukan bahwa 76,5 persen laki-laki pengguna rokok elektrik mempunyai ketergantungan nikotin.

Mengutip penelitian Akademi Sains, Teknik, dan Kedokteran Nasional Amerika Serikat pada 2018, Agus mengatakan bahwa rokok elektrik dapat menimbulkan dampak kesehatan dan dapat menyebabkan masalah pada paru seperti penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), asma serta kanker paru.


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PDPI ingatkan rokok elektrik berdampak terhadap kesehatan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE