Polresta Barelang cegah peredaran vape narkoba lewat sosialisasi ke pelajar

id vape etomidate, rokok elektrik, polda kepri, polresta barelang, kota batam, kepri

Polresta Barelang cegah peredaran vape narkoba lewat sosialisasi ke pelajar

Personel Ditresnarkoba Polda Kepri menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Kantor BNN Provinsi Kepri, Kota Batam, Rabu (16/4/2025). ANTARA/Laily Rahmawaty

Batam (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Barelang, Kepulauan Riau, mengintensifkan kegiatan sosialisasi kepada para pelajar guna mencegah peredaran narkoba jenis baru berkedok rokok elektrik (vape).

Kepala Satresnarkoba Polresta Barelang Komisaris Polisi Deny Langie mengatakan pihaknya mewaspadai peredaran narkoba berkedok rokok elektrik masuk ke Batam, baik yang berasal dari Singapura maupun Malaysia.

"Upaya yang kami lakukan, selain penegakan hukum, adalah pencegahan dengan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait rokok elektrik ini," kata Deny dikonfirmasi di Batam, Minggu.

Dia menjelaskan setiap bulan ada personel Satresnarkoba Polresta Barelang yang mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi bahaya narkoba, termasuk yang sedang tren saat ini rokok elektrik atau vape mengandung etomidate.

Pada Agustus ini, tim sosialisasi mendatangi dua sekolah di Kota Batam, yakni SMA 41 dan SMA 60 Kecamatan Batuaji.

"Kami menyampaikan tentang bahaya narkoba dan memperkenalkan jenis-jenis narkoba agar dapat dikenali dan dihindari, serta memberikan penghargaan sebagai duta antinarkoba kepada para siswa," ujarnya.

Selain sosialisasi, upaya pencegahan lainnya melakukan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lain dan instansi terkait, salah satunya Bea dan Cukai.

Bea Cukai sebagai pengawasan barang masuk dan keluar dari Batam berperan penting mencegah masuknya vape atau rokok elektrik mengandung narkoba.

Baca juga: Dinkes Batam: CKG efektif deteksi masalah psikis remaja

"Kami berkolaborasi dengan Bea Cukai untuk pengawasan barang-barang yang masuk ke Batam," ujarnya.

Beberapa waktu sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil menangkap jaringan pengedar vape dari Malaysia.

Dany masih menahan keterangan terkait penangkapan jaringan pengedar vape dari Malaysia yang akan dirilis dalam waktu dekat. "Nanti kami akan rilis (keterangan)," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap narkoba jenis baru berkedok rokok elektrik berupa vape pods. Pengungkapan itu bermula saat petugas menggagalkan pengiriman barang ilegal dari Malaysia dan Prancis.

Peredaran vape mengandung etomidate (obat penenang untuk anestesi) ini menjadi perbincangan setelah Pemerintah Singapura dengan tegas melarang peredarannya.

Batam sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Singapura dikhawatirkan menjadi target pelaku setelah Pemerintah Singapura menerbitkan aturan tegas.

Peredaran vape atau rokok elektrik mengandung etomidate ini mulai terdeteksi oleh Ditresnarkoba Polda Kepri. Pada Januari 2025, digagalkan 176 vape pods mengandung etomidate.

Kemudian pada 6 Juni 2025, Polda Kepri menggerebek minilab memproduksi cairan vape mengandung etomidate di Kota Batam. Sebanyak 225 bungkus cairan vape berbagai merk itu dibawa dari Malaysia.

Pada 4 Juli 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap petugas KSOP Pelabuhan Ferry Batam Center dan seorang penumpang warga negara Singapura yang menyelundupkan 3.205 rokok elektrik mengandung etomidate dari Malaysia.

Baca juga: Dinkes Batam: Budaya perilaku hidup bersih dan sehat jadi perhatian CKG di sekolah

Baca juga: Transaksi Gebyar Melayu Pesisir BI Kepri tembus Rp16,1 miliar sepekan

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE