Jakarta (ANTARA) - KPK mendalami dugaan penggunaan jet pribadi dengan layanan kelas satu oleh tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, menyatakan dugaan itu dikonfirmasi dengan memeriksa karyawan swasta atau pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny di Jakarta, Senin (3/10), sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Lukas Enembe.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penggunaan private jet dengan layanan first class oleh tersangka LE," Ali Fikri.
Penyidik juga mengonfirmasi saksi Tamara mengenai pengetahuannya soal dugaan uang yang diberikan tersangka Lukas Enembe kepada beberapa pihak.
Usai diperiksa, Tamara mengaku dirinya dikonfirmasi penyidik soal penerbangan yang dijalani Lukas Enembe.
"Cuma masalah penerbangan saja sih," kata Tamara.
Dia enggan menyebutkan lebih lanjut soal lokasi yang dituju Lukas Enembe. Tamara menambahkan Lukas Enembe sering menggunakan pesawat jet pribadi.
Dalam penyidikan kasus Lukas Enembe, KPK juga telah memeriksa saksi Direktur Asia Cargo Airlines Revy Dian Permata Sari pada Selasa (27/9).
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK duga Lukas Enembe gunakan jet pribadi dengan layanan kelas satu
Berita Terkait
KPK panggil putra Abdul Gani Kasuba
Senin, 11 November 2024 13:23 Wib
KPK terus cari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Rabu, 6 November 2024 15:17 Wib
Begini penjelasan Nurul Ghufron soal KPK nyatakan jet Kaesang bukan gratifikasi
Rabu, 6 November 2024 6:05 Wib
KPK menelusuri kasus dugaan korupsi di PT Industri Telekomunikasi Indonesia
Selasa, 29 Oktober 2024 13:17 Wib
Pahala Nainggolan dicecar 20 pertanyaan saat diperiksa Polisi
Senin, 28 Oktober 2024 19:25 Wib
KPK panggil Wakil Ketua DPRD Probolinggo
Senin, 28 Oktober 2024 14:08 Wib
Pahala Nainggolan hadiri Polda Metro Jaya terkait kasus Alex Marwata
Senin, 28 Oktober 2024 10:35 Wib
KPK panggil Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi sebagai saksi
Kamis, 24 Oktober 2024 15:26 Wib
Komentar