KPK dalami dugaan Gubernur Papua Lukas Enembe gunakan jet pribadi layanan kelas satu

id LUKAS ENEMBE,KPK,TAMARA ANGGRAENY,PRAMUGARI

KPK dalami dugaan Gubernur Papua Lukas Enembe gunakan jet pribadi layanan kelas satu

Pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp)

Jakarta (ANTARA) - KPK mendalami dugaan penggunaan jet pribadi dengan layanan kelas satu oleh tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, menyatakan dugaan itu dikonfirmasi dengan memeriksa karyawan swasta atau pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny di Jakarta, Senin (3/10), sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Lukas Enembe.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penggunaan private jet dengan layanan first class oleh tersangka LE," Ali Fikri.

Penyidik juga mengonfirmasi saksi Tamara mengenai pengetahuannya soal dugaan uang yang diberikan tersangka Lukas Enembe kepada beberapa pihak.

Usai diperiksa, Tamara mengaku dirinya dikonfirmasi penyidik soal penerbangan yang dijalani Lukas Enembe.

"Cuma masalah penerbangan saja sih," kata Tamara.

Dia enggan menyebutkan lebih lanjut soal lokasi yang dituju Lukas Enembe. Tamara menambahkan Lukas Enembe sering menggunakan pesawat jet pribadi.

Dalam penyidikan kasus Lukas Enembe, KPK juga telah memeriksa saksi Direktur Asia Cargo Airlines Revy Dian Permata Sari pada Selasa (27/9).

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK duga Lukas Enembe gunakan jet pribadi dengan layanan kelas satu

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE