Kepri usul peningkatan status STAIN SAR jadi IAIN ke DPR

id Peningkatan STAIN jadi IAIN

Kepri usul peningkatan status STAIN SAR jadi IAIN ke DPR

Kunjungan reses Komisi VIII DPR RI ke Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengusulkan peralihan status Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman (STAIN SAR) di Kabupaten Bintan menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) ke Komisi VIII DPR RI.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Rabu menyebut peralihan itu bertujuan meningkatkan daya saing kemajuan khazanah keilmuan Islam yang identik dengan dunia Melayu.

Ia berharap perubahan STAIN Sultan Abdurrahman ke IAIN, menjadi kiblat kajian Islam terkemuka di Asia Tenggara, apalagi didukung letak geografis yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.

"Bisa juga menjadi pusat wisata pendidikan atau wisata edukasi Islam internasional," kata Gubernur Ansar.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB. Ace Hasan Syadzily berkomitmen akan membantu peralihan status STAIN Sultan Abdurrahman Kepri menjadi IAIN dengan menggelar rapat bersama Kementerian Agama RI.

Menurut dia setiap provinsi di Indonesia sudah selayaknya memiliki perguruan tinggi setingkat IAIN bahkan Universitas Islam Negeri (UIN). Terlebih lagi Kepri yang berjuluk sebagai "Bunda Tanah Melayu.

"Saya menyebutnya The Origins Islamic Melayu itu, Kepri," sebutnya.

Lebih lanjut ia mengharapkan ke depan keberadaan IAIN di Kepri, selain sebagai tempat proses pembelajaran Islam yang berciri khas Melayu. Juga menjadi pusat studi guna melestarikan tradisi dan budaya peradaban Melayu Islam Indonesia, sehingga betul-betul menjadi modal kekuatan sosial dalam membangun Kepri ke depan.

"Ketika sudah naik status jadi IAIN, diharapkan dapat bekerja sama dengan perguruan tinggi Islam di Malaysia, Singapura, hingga Thailand dalam rangka membangun kekuatan khazanah Islam dunia," katanya saat kunjungan reses di Kota Tanjungpinang.


Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE