OJK Kepri tingkatkan inklusi keuangan pelajar di Karimun melalui Kejar

id batam ,kepri,OJK ,pelajar,karimun

OJK Kepri tingkatkan inklusi keuangan pelajar di Karimun melalui Kejar

OJK Kepri tingkatkan inklusi keuangan pelajar Karimun melalui program Kejar (ANTARA/HO-OJK Kepri)

Batam (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau meningkatkan inklusi keuangan pelajar di Kabupaten Karimun melalui program satu rekening satu pelajar (Kejar).

Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Kepri Demi Tri Aryadi menyampaikan kegiatan inklusi keuangan tersebut juga akan dilaksanakan kabupaten/kota lain dalam rangka memperluas akses keuangan bagi masyarakat di Kepulauan Riau.

“Dengan membudayakan kebiasaan menabung sejak dini, dapat memberikan edukasi kepada pelajar tentang cara meraih apa yang diinginkan sekaligus mempersiapkan dana untuk keperluan yang tidak terduga," kata Demi dalam keterangan yang diterima Antara di Batam, Selasa.

Ia mengatakan hal tersebut juga akan membuat iklim ekonomi Indonesia menjadi lebih baik karena semakin tinggi tingkat tabungan masyarakat di suatu negara, roda perekonomian akan semakin bergerak dengan baik karena tersedianya dana yang dapat disalurkan untuk investasi baik di sektor rill maupun  keuangan.

Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim mengatakan kegiatan peningkatan inklusi keuangan pelajar diikuti sebanyak 88 kepala sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA sederajat yang berada di Pulau Kundur dan sekitarnya.

“Penting mengajarkan menabung kepada anak didik sedari dini, sehingga Pemkab Karimun bersama OJK yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Karimun berkomitmen untuk memfasilitasi dan mendorong percepatan pembukaan rekening setiap pelajar di Kabupaten Karimun, serta meminta kepala sekolah, pihak perbankan untuk memperkuat sinergi agar program Kejar dapat terealisasi di Kabupaten Karimun,” kata Anwar.

Untuk mendukung program Kejar, Pemkab Karimun telah mengeluarkan surat edaran mengenai Gerakan Peserta Didik Kabupaten Karimun Gemar Menabung Melalui Program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) Nomor 420/DISDIKBUD-SEKR/1901/VII/2022 yang diterbitkan pada tanggal 21 Juli 2022.

Dengan begitu ia berharap program Kejar dapat disosialisasikan oleh pihak sekolah, perbankan, dan OJK kepada pihak orang tua/wali murid untuk dapat mendukung program tersebut.

Kemudian pihak bank dapat menghimpun dana tabungan ke sekolah-sekolah agar dapat memudahkan siswa-siswi melakukan transaksi (khususnya kegiatan menabung), serta dapat melakukan evaluasi atas pelaksanaan program Kejar untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi oleh pihak perbankan, sekolah dan pemerintah.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE