Padang (ANTARA) - KPK telah menerima 72 laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang tidak hanya terjadi di pemerintahan provinsi, tetapi juga kota dan kabupaten se-Provinsi Sumatera Barat.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Brigadir Jenderal Polisi Kumbul Kuswidjanto Sudjadi di Padang, Rabu, mengatakan pengaduan ini masuk ke KPK sepanjang 2022 dan pihaknya melakukan langkah-langkah terkait pengaduan dugaan kasus korupsi tersebut.
Ia menjelaskan KPK dalam bertugas memiliki tiga langkah dalam memberantas tindak pidana korupsi, yakni pendidikan, pencegahan dan penindakan. Dalam tugasnya dilakukan secara efisien dan efektif dalam memberantas korupsi.
"Kita tidak membagi persentase dalam ketiga langkah tersebut, namun dilakukan secara keseluruhan," katanya saat membuka kegiatan Keluarga Berintegritas.
Kumbul menyebutkan adanya 72 laporan itu sebagai aksi nyata dari bimbingan teknis yang dilakukan KPK di Kota Padang pada tahun 2021. KPK menggandeng pemuda, LSM dan tokoh masyarakat agar berani mengadukan dugaan korupsi kepada KPK secara langsung.
"Kita lihat hasilnya pada saat ini dan memang ada laporan, tentu kita tindak lanjuti," katanya.
Menurut ia, pemberantasan korupsi harus melibatkan masyarakat sebagai pengawas secara langsung terhadap potensi korupsi yang ada.
Selain itu, Kumbul juga mengingatkan pejabat yang saat ini memegang kekuasaan, baik secara politik maupun anggaran, agar tetap berhati-hati dan selalu mawas diri karena aksi korupsi itu lahir dari dalam diri.
"Dulu sebelum memiliki jabatan atau kewenangan mereka tidak korupsi, namun setelah ada jabatan dan kewenangan aksi itu bisa saja terjadi. Jangan sampai ada lagi pejabat yang tersangkut kasus korupsi," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK terima 72 pengaduan dugaan korupsi di Sumbar
Komentar