KPK telusuri transaksi valas kasus Gubernur Papua Lukas Enembe

id LUKAS ENEMBE,KPK,TRANSAKSI VALAS

KPK telusuri transaksi valas kasus Gubernur Papua Lukas Enembe

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK

Jakarta (ANTARA) - KPK menelusuri dugaan transaksi valas terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).

KPK mengonfirmasi melalui pemeriksaan dua saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/11), yakni pegawai PT Anugrah Valasindo Kriswanto dan pegawai PT Mulia Multi Remittance/Mulia Multi Valas Roby

"Dikonfirmasi terkait dengan pengetahuan saksi mengenai adanya dugaan transaksi valas dalam perkara dengan tersangka LE dan kawan-kawan ini yang penyidikannya masih terus kami lakukan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.

Keduanya diperiksa untuk tersangka Lukas Enembe dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Terkait dengan publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK telusuri transaksi valas dalam kasus Lukas Enembe

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE