Natuna (ANTARA) - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau menilai masa jabatan sembilan tahun untuk kepala desa terlalu lama.
"Kalau saya sudah cukup lama sembilan tahun itu, kalau pun enam tahun juga sudah cukup," kata Ketua DPC APDESI Kabupaten Natuna, Zapridin di Natuna, Jumat.
Namun, ia mengatakan itu adalah pandangan pribadi. Sedangkan penilaian APDESI Natuna masih akan dibahas dalam rapat kerja.
Menurut dia, sebagian kepala desa menginginkan masa jabatan sembilan tahun karena persoalan internal daerah setempat.
Dan persoalan serupa tidak ditemukan di Natuna.
"Kami di sini tidak ada masalah, saya sudah dua periode memimpin di Desa Kelarik Utara ini tidak ada masalah. Selesai pemilihan kita tidak ada persaingan politik lagi, selesai pemilihan ya selesai," kata dia.
Dan kondisi di Natuna mungkin berbeda dengan di Jawa. Karena adanya dinamika politik, maka masa jabatan enam tahun tidak cukup untuk membangun desa, kata dia melanjutkan.
APDESI Natuna sendiri belum mengambil sikap terkait rencana perpanjangan masa jabatan kepala dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
"APDESI Natuna baru dilantik kemarin dan kita belum ada sikap terkait masa jabatan kades," kata dia.
Ia mengatakan APDESI Natuna akan mulai membahas program kerja serta menanggapi isu masa jabatan kades dalam pertemuan yang digelar pada pertengahan Februari 2023.
"Kemungkinan nanti pertengahan bulan dua, kita akan adakan pertemuan terkait program kerja, juga terkait masa jabatan kades, untuk saat ini kita belum mengambil sikap, jadi belum berani mengatasnamakan APDESI," kata dia.
Menurut dia, masa jabatan kepala desa tidak menjadi masalah bagi kepala desa yang telah terpilih saat ini. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada pro dan kontra terhadap hal tersebut.
"Intinya kami mengikuti saja enam tahun boleh, sembilan tahun juga tidak masalah," kata dia.
Berita Terkait
Anggota Bawaslu Kepri dinonaktifkan akibat narkoba
Jumat, 26 April 2024 20:32 Wib
Pemprov Kepri gelar Festival Indera Sakti untuk tarik wisatawan
Jumat, 26 April 2024 19:14 Wib
Pemkot Batam tunjuk 11 SPBU dukung penerapan Fuel Card 5.0 untuk Pertalite
Jumat, 26 April 2024 16:31 Wib
Pemkab Natuna usulkan ranperda pembentukan dua kecamatan baru
Jumat, 26 April 2024 15:19 Wib
Pemkot Batam mulai buka pendaftaran Fuel Card untuk BBM Pertalite
Jumat, 26 April 2024 15:15 Wib
Pemkab Natuna temui pengusaha untuk atasi masalah
Jumat, 26 April 2024 14:57 Wib
DPRD Kepri saran pusat izinkan daerah kelola sisa bijih bauksit
Jumat, 26 April 2024 7:45 Wib
JCH Embarkasi Batam berangkat gunakan Saudi Airlines
Kamis, 25 April 2024 19:23 Wib
Komentar