Polres Natuna imbau warga untuk tidak pakai knalpot brong saat perayaan Lebaran
Natuna (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Natuna, Kepulauan Riau, mengimbau warga pengguna kendaraan di daerah itu untuk tidak memakai knalpot brong saat perayaan Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
Wakil Kepala Polres Natuna Kompol Ahmad Rudy Prasetyo di Natuna, Minggu mengatakan knalpot brong merupakan kenalpot kendaraan bermotor yang dapat menghasilkan suara keras saat mesin dipacu.
Suara keras tersebut, kata dia, kerap membuat pengguna jalan lain terganggu, sehingga penggunaan kenalpot itu dilarang pemerintah.
"Kami imbau untuk tidak menggunakan knalpot brong," ucap dia.
Untuk mengantisipasi penggunaan kenalpot brong selama Ramadhan dan Lebaran ini, kata dia, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan penertiban knalpot tersebut ke sekolah-sekolah.
Selain itu, kata Rudy, pihaknya juga melakukan Operasi Keselamatan Seligi 2024, yang dilaksanakan pada bulan Maret.
"Sebelumnya kami sudah memberikan imbauan dan sosialisasi," ujar dia.
Ia mengungkapkan operasi keselamatan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
"Jadi tidak hanya knalpot brong, tetapi juta kendaraan tak bersurat, balap liar dan masyarakat yang tidak menggunakan helm juga ikut kita jaring dalam operasi tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Natuna telah menertibkan penggunaan knalpot brong kendaraan yang digunakan siswa SMA di daerah itu pada Januari 2024.
Kasat Lantas Polres Natuna AKP Sopan mengatakan penertiban dilakukan di sejumlah SMA di Pulau Bunguran Besar.
"Kita temukan enam unit yang menggunakan knalpot brong, hari ini dua kendaraan," ucap dia.
Baca juga:
Pelni Batam tunda keberangkatan KM Kelud ke Medan
Wakil Bupati Natuna pantau arus mudik di Pelabuhan Ranai
Direktur KPLP lepas keberangkatan mudik gratis tujuan Kabupaten Lingga
Wakil Kepala Polres Natuna Kompol Ahmad Rudy Prasetyo di Natuna, Minggu mengatakan knalpot brong merupakan kenalpot kendaraan bermotor yang dapat menghasilkan suara keras saat mesin dipacu.
Suara keras tersebut, kata dia, kerap membuat pengguna jalan lain terganggu, sehingga penggunaan kenalpot itu dilarang pemerintah.
"Kami imbau untuk tidak menggunakan knalpot brong," ucap dia.
Untuk mengantisipasi penggunaan kenalpot brong selama Ramadhan dan Lebaran ini, kata dia, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan penertiban knalpot tersebut ke sekolah-sekolah.
Selain itu, kata Rudy, pihaknya juga melakukan Operasi Keselamatan Seligi 2024, yang dilaksanakan pada bulan Maret.
"Sebelumnya kami sudah memberikan imbauan dan sosialisasi," ujar dia.
Ia mengungkapkan operasi keselamatan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
"Jadi tidak hanya knalpot brong, tetapi juta kendaraan tak bersurat, balap liar dan masyarakat yang tidak menggunakan helm juga ikut kita jaring dalam operasi tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Natuna telah menertibkan penggunaan knalpot brong kendaraan yang digunakan siswa SMA di daerah itu pada Januari 2024.
Kasat Lantas Polres Natuna AKP Sopan mengatakan penertiban dilakukan di sejumlah SMA di Pulau Bunguran Besar.
"Kita temukan enam unit yang menggunakan knalpot brong, hari ini dua kendaraan," ucap dia.
Baca juga:
Pelni Batam tunda keberangkatan KM Kelud ke Medan
Wakil Bupati Natuna pantau arus mudik di Pelabuhan Ranai
Direktur KPLP lepas keberangkatan mudik gratis tujuan Kabupaten Lingga
Komentar