Natuna (ANTARA) -
Kepolisian Resor (Polres) Natuna, Kepulauan Riau masifkan razia kenalpot tidak standar atau knalpot brong di daerah itu.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Natuna AKP Sopan di Natuna, Jumat mengatakan, razia kali ini dilakukan di Jalan Soekarno Hatta atau di depan Pos Satlantas 901.
Dari razia yang dilakukan pada Jumat (2/2) tersebut, pihaknya berhasil mengamankan tiga knalpot tidak standar yang digunakan oleh warga setempat.
Tujuan dari razia adalah untuk memberikan kenyamanan dan meciptakan ketertiban berlalu lintas di daerah itu.
"Hasil yang di temukan sebanyak tiga kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan telah disita untuk diamankan di kantor Sat Lantas Polres Natuna," ucap dia.
Ia menyebut razia berjalan dengan lancar dan tertib.
Ia menambahkan pada razia tersebut pihaknya juga menyosialisasikan terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar kepada warga.
Ia menjelaskan penggunaan knalpot tidak standar dilarang oleh negara dan telah diatur dalam peraturan undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kita juga memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat Natuna untuk menciptakan ketertiban dalam berlalu lintas guna mengurangi kecelakaan lalu lintas dan korban kecelakaan pada kalangan usia produktif atau remaja," ujar dia.
Ia berharap dengan adanya razia tersebut warga Natuna sadar dan tidak menggunakan knalpot tidak standar lagi.
Komentar