Bintan targetkan pada 2025 sertifikasi guru capai 100 persen

id Bintan,targetkan,kepri, tahun 2025 sertifikasi guru, capai 100 persen

Bintan targetkan pada 2025 sertifikasi guru capai 100 persen

Kepala Dinas Pendidikan Bintan Tamsir. ANTARA/Nikolas Panama

Bintan, Kepulauan Riau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau menargetkan program sertifikasi kompetensi guru mencapai 100 persen pada tahun 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Bintan Tamsir di Bintan, Selasa, mengatakan, jumlah guru TK - SMP di daerah tersebut sebanyak 1.919 orang, dengan rincian PNS 1.299 orang, non PNS 384 orang dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 236 orang.

Jumlah guru di Bintan yang memiliki sertifikasi kompetensi 943 orang, terdiri dari 38 orang guru TK, 609 orang guru SD dan 296 orang guru SMP.

"Masih ada sekitar 50 persen guru belum bersertifikasi," katanya.

Tamsir mengemukakan Pemkab Bintan terus mendorong seluruh guru yang mengajar di TK - SMP memiliki sertifikasi kompetensi. Sertifikasi guru merupakan program untuk meningkatkan kapasitas guru, yang berhubungan dengan karier mereka.

Pemkab Bintan memberikan bantuan kepada guru-guru yang belum bersertifikasi. Anggaran untuk bantuan pendidikan sertifikasi guru SD dan SMP, khusus untuk guru yang mengajar mata pelajaran pendidikan Agama Islam sebesar Rp1 miliar.

"Program penuntasan sertifikasi guru, berupa bantuan pendidikan profesi guru dalam jabatan kepada 72 guru pendidikan Agama Islam sebesar Rp5 juta per guru tahun 2023," ujarnya.

Menurut dia, sertifikasi guru merupakan proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang sudah memenuhi standar profesional atau kelayakan seorang guru dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Pemberian sertifikat melalui beberapa uji kompetensi untuk meningkatkan mutu tenaga pendidik.

Karena itu, para guru yang mendapatkan sertifikat pendidik dinilai mampu melaksanakan tugas secara profesional.

Bagi pemerintah, program sertifikasi guru untuk menentukan kelayakan seseorang apakah mampu menjadi guru yang profesional atau tidak. Guru harus mampu pula melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional

Sertifikasi guru merupakan standar profesionalisme guru dalam mengajar, yang diharapkan mampu meningkatkan mutu pendidikan. Sertifikasi guru juga sebagai upaya pemerintah melindungi profesi tenaga pendidik.

"Pemerintah menggesa program sertifikasi guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan," katanya.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE