Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda inisial A (28) ditemukan menyimpan ribuan botol minuman keras di kontrakannya di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
"Anggota menyita miras dari wisatawan asal Belanda itu sebanyak 115 kotak dengan berisikan 24 botol per kotak, sehingga jumlah keseluruhan sebanyak 2.760 botol," kata Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas di Praya, Selasa.
Dari pengakuan wisatawan tersebut, miras jenis Bali Ship itu rencananya digunakan untuk pesta bersama temannya. Selain itu, minuman keras yang ditimbun di kontrakan tersebut sebagai persediaan selama 1 tahun ke depan.
"Wisatawan tersebut tidak mengetahui minuman itu ternyata tidak boleh diperjualbelikan, apalagi ditimbun sampai berjumlah 115 kotak," katanya.
Ia mengatakan, minuman keras tersebut di beli secara online dengan harga Rp900.000 per botol dan keseluruhan harga miras tersebut yakni Rp103.500.000.
"Minuman keras itu dibeli secara online," katanya.
Berita Terkait
Muhammad Rudi ajak masyarakat asal Rokatenda dukung pembangunan
Minggu, 15 September 2024 13:39 Wib
Langkah pebiliar muda PON asal Kepri terhenti di babak 16 besar
Minggu, 15 September 2024 12:27 Wib
Biliar - Dua bersaudara asal Kepri berhasil maju ke final
Kamis, 12 September 2024 14:25 Wib
Asparnas Batam menggaet agen perjalanan guna tingkatkan kunjungan wisman
Rabu, 11 September 2024 15:40 Wib
Kemendag sebut ekspor pasir laut bisa dilakukan asal sesuai ketentuan
Senin, 9 September 2024 16:55 Wib
Kunjungan wisman Kepri capai 126.418 orang, dominan asal Singapura
Selasa, 3 September 2024 10:25 Wib
Mesir kutuk keras kebijakan 'bumi hangus' Israel di wilayah Tepi Barat
Senin, 2 September 2024 8:29 Wib
Pemkot Batam optimismis target wisatawan tercapai akhir tahun
Jumat, 30 Agustus 2024 8:20 Wib
Komentar