Tanjungpinang (ANTARA) - Ketua Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri, Said Abdullah Dahlawi di Tanjungpinang, Jumat (24/3/2023) melarang bakal calon anggota legislatif memanfaatkan Ramadhan sebagai momentum untuk mengkampanyekan diri.
Dia mengemukakan, sosialisasi politik hanya dapat dilakukan oleh ketua, sekretaris, dan bendahara partai.
Ketiga pengurus inti partai tersebut dapat melakukan sosialisasi, seperti pertemuan terbatas di internal partai, namun harus menyampaikan kepada KPU Kepri dan Bawaslu Kepri paling lama sehari sebelum pelaksanaan pertemuan terbatas tersebut.
Bahkan, partai politik dapat memasang bendera, umbul-umbul, baliho, dan spanduk yang memuat lambang partai dan foto pengurus inti.
Baca juga: Bawaslu Batam temukan dua persoalan coklit data pemilih
"Peserta pemilu merupakan partai politik bukan bakal caleg. Jadi, kami ingatkan agar bakal caleg tidak melakukan sosialisasi atau kampanye melalui spanduk, baliho, dan umbul-umbul, seperti yang dilakukan pengurus inti partai," katanya.
Said menegaskan bendera partai atau atribut partai dalam bentuk lain tidak boleh dipergunakan untuk aksi unjuk rasa berdasarkan Peraturan KPU Nomor 33 Tahun 2018. Atribut partai hanya boleh dipergunakan untuk sosialisasi atau kampanye sehingga dapat dikenal publik.
"Jangan membawa bendera partai saat aksi unjuk rasa karena kami tidak akan segan-segan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Kepri ajak jurnalis tingkatkan pengawasan partisipatif
Ia mengatakan jajaran Bawaslu Kepri masih dalam tahap menyosialisasikan peraturan dan mengingatkan para politisi yang potensial menjadi caleg untuk menahan diri dan tidak melakukan kampanye di luar jadwal. Selanjutnya, jajaran Bawaslu Kepri akan mengambil tindakan tegas bila terjadi pelanggaran pemilu.
"Bagi politisi yang masih memasang spanduk, baliho atau alat peraga kampanye lainnya, kami ingatkan agar segera mencabutnya," katanya.
Berita Terkait
Penyidik Polresta Barelang tangkap pelaku pembunuhan lansia
Sabtu, 27 Juli 2024 7:29 Wib
Indonesia desak Inggris gunakan wewenang di DK PBB untuk kawal isu Palestina
Sabtu, 27 Juli 2024 6:43 Wib
Gubernur Ansar tekankan cakupan imunisasi polio minimal 95 persen
Jumat, 26 Juli 2024 18:00 Wib
Ekonom UIB: Perlu tingkatan kualitas SDM dukung pasar kerja di KEK Kepri
Jumat, 26 Juli 2024 17:46 Wib
Gubernur Ansar optimistis PSN kawasan industri Toapaya tingkatkan ekonomi
Jumat, 26 Juli 2024 17:25 Wib
Pengamat UIB: Kepri jadi motor pertumbuhan ekonomi Indonesia
Jumat, 26 Juli 2024 16:12 Wib
Disperindag sebut harga cabai di Kepri tembus Rp100 ribu per kg
Jumat, 26 Juli 2024 13:40 Wib
KPU Natuna sosialisasikan tahap pencalonan bupati dan wakil bupati
Jumat, 26 Juli 2024 10:08 Wib
Komentar