Berfoto tak senonoh di Gunung Agung Bali, Imigrasi deportasi WNA Rusia

id Imigrasi Ngurah Rai,WNA Gunung Agung,WNA Rusia,WNA Rusia Bali,WNA deportasi Bali

Berfoto tak senonoh di Gunung Agung Bali, Imigrasi deportasi WNA Rusia

Petugas Imigrasi Ngurah Rai mengawal pendeportasian seorang warga negara asing asal Rusia berinisial IC (tiga kiri) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (4/4/2023). ANTARA/HO-Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Badung (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi seorang WNA asal Rusia berinisial IC (24) karena berfoto dengan pose tidak senonoh di kawasan suci Bali puncak Gunung Agung.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito dalam siaran tertulisnya di Badung Bali, Rabu, menyampaikan WNA Rusia itu dideportasi setelah menjalani sanksi adat.

"IC dideportasi dari Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 4 April 2023 menuju negaranya menggunakan Emirates EK-369 rute Denpasar—Dubai, kemudian dilanjutkan dengan Dubai—Domodevovo (Moskow). Untuk biaya deportasi seluruhnya menjadi tanggungan yang bersangkutan," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Perbuatan tidak senonoh IC diketahui Imigrasi setelah foto dia yang menurunkan celana dan menunjukkan bokong ke arah kamera, viral di media sosial. Unggahan itu sempat menjadi sorotan masyarakat Bali mengingat Gunung Agung merupakan kawasan suci.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai menerjunkan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian untuk memanggil dan menjemput IC di tempat penginapannya. Namun, dia tidak ditemukan di lokasi.

IC pada 27 Maret 2023 memenuhi panggilan Imigrasi Ngurai Rai dan menjalani pemeriksaan.

"Hasil pemeriksaan, diketahui IC baru pertama kali ke Indonesia dan tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 12 Februari 2023. IC masuk menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (VoA) dan izin tinggal nya berlaku sampai 12 April 2023," kata dia.

IC menjalani sanksi adat dan mengikuti upacara pembersihan pada pekan lalu (2/4). Setelah itu dideportasi oleh Imigrasi dan masuk daftar penangkalan sehingga tidak dapat kembali masuk ke Indonesia.

"IC bersujud dan meminta maaf kepada Bhatara yang ada di Gunung Agung. Upacara pembersihan dilakukan di Pura Pengubengan Besakih, Karangasem, dipimpin oleh Jero Mangku Nyoman Artawan," kata Sugito.

Upacara pembersihan itu dihadiri sekretaris Bendesa Adat setempat, Gusti Mangku Artika, beberapa pemandu wisata pendakian Gunung Agung, dan beberapa petugas dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Kantor Imigrasi Singaraja.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Barron Ichsan mengimbau WNA mematuhi aturan hukum dan aturan adat yang berlaku di Bali.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Imigrasi deportasi WNA Rusia berfoto tak senonoh di Gunung Agung

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE