Medan (ANTARA) - Ditreskrimum Polda Sumut menggelar rekonstruksi perkara penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Ken Admiral yang dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan, berinisial AH, di depan Gedung Subdit IV Renakta, Senin.
"Ya, betul, dilaksanakan rekonstruksi di Polda Sumut. Korban (melalui virtual) didampingi penasihat hukum dan LPSK," ucap Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi di Medan.
Pantauan ANTARA, tersangka AH tampak mengenakan pakaian orange dan celana pendek, sedangkan korban Ken Admiral tak hadir di Polda Sumut karena berada di Manchester, Inggris. Peran korban digantikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut.
Sampai saat ini, rekonstruksi telah berlangsung selama sembilan adegan. Adegan tersebut berawal dari chat DM Instagram pada tanggal 11 Desember 2022 pukul 16.00 WIB.
Pada 21 Desember 2022 malam, tersangka AH dan para saksi melihat mobil Ken Admiral di kompleks Tasbi Medan. Singkatnya mereka berselisih paham.
Tersangka AH memukul korban Ken Admiral dan merusak kaca spion mobil korban. Tidak senang, korban dan saksi mendatangi rumah pelaku untuk meminta ganti rugi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sumut gelar rekonstruksi anak AKBP AH
Komentar