Polisi tangkap pelaku jambret tewaskan wanita di Tangsel

id Polda Metro Jaya, wanita tewas, Tangsel,pelaku pejambretan ditangkap

Polisi tangkap pelaku jambret tewaskan wanita di Tangsel

Sosok tersangka berinisial F saat ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (19/2/2025) (ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya)

Jakarta (ANTARA) - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap terduga pelaku penjambretan terhadap wanita berinisial WSA hingga tewas di Tangerang Selatan, pada Sabtu (15/2).

"Pelaku jambret tersebut diidentifikasi berinisial F alias Bolang. Dia ditangkap di salah satu apartemen di Bekasi pada Rabu (19/2) kemarin, " kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy saat dikonfirmasi, Kamis.

Ressa menjelaskan tersangka F disinyalir sudah sering beraksi dalam penjambretan. Bahkan, dalam sehari ia pernah menjambret hingga tiga kali.

"Tanggal 14 Februari ada satu TKP, tanggal 15 Februari ada tiga TKP," ucapnya.

Pelaku F saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Sebelumnya Kepolisian masih menyelidiki tewasnya seorang wanita berinisial WSA akibat terjatuh dari motor di Jalan Maruga, Sarua, Tangerang Selatan, Banten, pada Sabtu (15/2).


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap penjambret yang tewaskan wanita di Tangsel

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE