Timsel umumkan 26 calon anggota Bawaslu Kepri lulus seleksi administrasi

id Hasil seleksi bawaslu kepri

Timsel umumkan 26 calon anggota Bawaslu Kepri lulus seleksi administrasi

Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). (ANTARA/HO-Timsel Calon Anggota Bawaslu Kepri)

Tanjungpinang (ANTARA) - Tim Seleksi (Timsel) mengumumkan sebanyak 26 bakal calon anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2023-2028 lulus seleksi administrasi, sedangkan empat orang lainnya tidak lulus.

"Dari total 30 pendaftar, empat orang tidak lulus seleksi administrasi karena tidak memenuhi syarat, terdiri dari dua pria dan dua wanita," kata Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kepri, Fendy Hidayat yang didampingi Sekretaris Timsel Bawaslu Kepri Nina Inggit Garnasih, dan anggota timsel Nikolas Panama, Rina Dwi Lestari, dan Beby SD Banteng di Tanjungpinang, Rabu.

Adapun nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi tertera di dalam SK Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kepri Nomor : 0024/TIMSEL/Bawas1u-KR/05/2023 yang diterbitkan tanggal 17 Mei 2023.

Selanjutnya, kata Fendi, mereka yang telah lulus tersebut akan mengikuti tahapan tes tertulis menggunakan sistem CAT dan tes psikologi.

Tes tertulis digelar di UPT BKN Batam Gedung Bersama Pemkot Batam, Lantai 5, Jalan Raja Isa, Nomor 17 Batam Centre, pada tanggal 22 Mei 2023.

Sedangkan tes psikologi bertempat di Mapolda Kepri, Jalan Hang Jebat Nomor 81, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, pada tanggal 24 Mei 2023.

"Kedua rangkaian tes ini digelar di Batam, karena UPT BKN dan Polda Kepri yang menyiapkan fasilitas ujiannya," ujar Fendy.

Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyambangi UPT BKN di Batam, Rabu (17/5/2023). (ANTARA/HO-Timsel Calon Anggota Bawaslu Kepri)

Fendy juga menjelaskan peserta tes tertulis wajib mengikuti sejumlah ketentuan, antara lain wajib hadir 60 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai untuk mendengarkan pengarahan tata tertib tes tertulis.

Kemudian, peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan membawa pas foto ukuran 4x6 berwarnal lembar, wajib mengisi daftar hadir, wajib bersikap tenang dan dilarang membuat kegaduhan.

Selain itu, peserta dilarang membawa alat komunikasi, peserta dilarang berbuat curang, peserta dilarang berkomunikasi sesama peserta selama tes tertulis, dan peserta wajib berpakaian sopan dan rapi menggunakan baju kemeja putih, celana hitam dan berdasi (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan), peserta yang telah selesai menjawab soal tes sebelum berakhirnya waktu tes tertulis dapat segera meninggalkan ruangan, serta mentaati tata tertib yang ditetapkan oleh Bawaslu RI.

"Makalah personal agar dapat dibawa dan dimasukkan pada saat pelaksanaan tes tertulis," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Timsel Nina Inggit Garnasih, menyampaikan bahwa masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap bakal calon anggota Bawaslu Provinsi Kepri yang ditujukan kepada Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Kepri. Identitas pelapor akan dirahasiakan.

"Formulir tanggapan masyarakat dapat diperoleh di Sekretariat Timsel Bawaslu Provinsi atau melalui laman https://kepri.bawaslu.go.id/ dan dikirimkan melalui pos, email: seleksi.bawaslukepri2023@gmail.com atau diantar langsung ke sekretariat di CK Tanjungpinang dan Convention Center Tanjungpinang," ucap Nina Inggit Garnasih.

Berikut ini 26 nama bakal calon Anggota Bawaslu Provinsi Kepri yang lulus penelitian berkas administrasi :

1. Abdillah
2. Jazuli
3. Febriadinata
4. Aswin Nasution
5. Muhammad Hafidz Diwa
6. Martius
7. Marokhimin
8. Syukrianto
9. Herry Dingin Sembiring
10. Rusdel
11. Said Abdullah Dahlawi
12. Hendri Wahyudi
13. Arison
14. Saut Maruli Samosir
15. Zulkifli
16. Tutut Endro Hasto Priyono
17. Syailendra Reza
18. Irwanto
19. Kairurrijal
20. Walter Panjaitan
21. Wiwit Hariono
22. Rumissar Haro Rajagukguk
23. Salim
24. Eliawati
25. Priya Ribut Santosa
26. Hidayatullah

Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di kantor Polda Kepri, Batam, Rabu (17/5/2023). (ANTARA/HO-Timsel Calon Anggota Bawaslu Kepri)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE