26 WNI korban perdagangan orang di wilayah konflik Myanmar kembali ke RI

id WNI, TPPO, Myanmar

26 WNI korban perdagangan orang di wilayah konflik Myanmar kembali ke RI

Arsip foto - Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. (ANTARA/Katriana/aa.)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengatakan 26 warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjebak di wilayah konflik di perbatasan Myanmar-Thailand telah kembali ke Tanah Air pada Kamis (25/5).

"Repatriasi para WNI Korban TPPO dilakukan setelah melalui proses screening dan asesmen yang dilakukan oleh Tim Gabungan Satgas Anti TPPO Thailand," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu Judha Nugraha dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan KBRI di Bangkok bekerja sama dengan IOM dan IJM dalam melakukan pendampingan selama proses asesmen berlangsung hingga para WNI dapat dipulangkan.

Sebelumnya, berbekal informasi yang diperoleh dari para WNI dan juga keluarganya, KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil mengevakuasi para WNI melalui jejaring lokal yang memiliki akses ke Myawaddy.

Evakuasi tersebut dilakukan dalam dua tahap, pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang. Ke-20 WNI tersebut kemudian bergabung dengan 6 orang WNI yang sudah berada di Bangkok, yang sebelumnya sudah berhasil keluar dari wilayah konflik.

Mayoritas WNI berasal dari Jawa Barat sebanyak 12 orang, DKI Jakarta 6 orang, Sumatera Utara 6 orang, Riau 6 orang dan Sulawesi Selatan seorang.

Selain ke-26 WNI tersebut, di hari yang sama Kementerian Luar Negeri juga memfasilitasi pemulangan 20 WNI Korban TPPO dari Pampanga, Filipina.






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sebanyak 26 WNI korban TPPO di wilayah konflik Myanmar kembali ke RI

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE