Jakarta (ANTARA) - Kemenko Polhukam menggelar rapat tertutup bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan BIN terkait Pondok Pesantren Al Zaytun.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Ikhsan Abdullah mengatakan rapat tersebut untuk menangani polemik terkait kegiatan dan pengajaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
"Saya belum tahu, dari rapat ini 'kan nanti dilaporkan kepada para menteri dan Wapres," kata Ikhsan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu sore.
Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, kata dia, nantinya akan dibentuk tim khusus dalam menyelesaikan permasalahan Ponpes Al-Zaytun. Kendati demikian, Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden Maruf Amin ini masih belum mengetahui anggota dari tim khusus tersebut.
"Intinya, tim itu untuk menyelesaikan kasus yang sangat mengganggu keharmonisan, ketenteraman, dan kedamaian yang saat-saat ini sesungguhnya sedang menghadapi pekerjaan-pekerjaan yang harusnya tidak untuk melakukan hal itu 'kan," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah akan mengambil langkah terkait pro dan kontra kegiatan di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
"Saya kira nanti kalau sudah ada pandangan-pandangan dari NU Jabar, dari Persis (Persatuan Islam), kemudian dari MUI, nanti saya minta untuk dikoordinasikan di tingkat Menko Polhukam untuk membahas langkah apa yang harus kita (pemerintah) ambil," ujar Wapres Ma'ruf Amin di Jakarta, Selasa (20/6).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bahwa pihaknya membentuk tim investigasi untuk menangani permasalahan pro dan kontra terkait dengan kegiatan dan pengajaran di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenko Polhukam gelar rapat dengan K/L terkait Ponpes Al Zaytun
Komentar