Batam (ANTARA) - Polda Kepulauan Riau menyebutkan salah satu tersangka ujaran kebencian dengan menyebarkan berita bohong atau hoaks Ustadz Abdul Somad (UAS) yang ditangkap polisi karena membantu warga Rempang, berstatus sebagai pegawai honorer di Batam, Kepulauan Riau.
Baca juga:
Polda Kepri tetapkan 2 orang tersangka kasus hoaks penangkapan UAS
Polda Kepri lakukan patroli cyber lacak akun penyebar berita bohong UAS
Ditambah keduanya mengaku sebagai orang yang sangat mengagumi Ustadz Abdul Somad. Sehingga saat mendengar ada kabar dari orang lain yang mereka juga tidak mengetahuinya, mereka kemudian mengunggah dan menambahkan kata-kata yang bersifat provokasi ke media sosial.
Polri cari penyebar berita bohong penangkapan Ustadz Abdul Somad
Tim pastikan UAS tidak ditangkap polisi
PM Malaysia Anwar Ibrahim terima kunjungan Ustadz Abdul Somad
Ribuan warga Bukittinggi bershalawat bersama UAS di Jam Gadang
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi sebut 1 tersangka berita hoaks UAS berstatus honorer di Batam
Komentar