Hasil Survei Indikator: Prabowo unggul dalam simulasi dua nama bakal capres

id Prabowo Subianto,Pemilu 2024,Pilpres 2024,Survei

Hasil Survei Indikator: Prabowo unggul dalam simulasi dua nama bakal capres

Tangkapan layar peneliti utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi memaparkan hasil survei bertajuk ‘Swing Voters, Efek Sosialisasi dan Tren Elektoral Jelang Pilpres 2024’ secara virtual, Sabtu (30/9/2023). (ANTARA/Imam Budilaksono)

Jakarta (ANTARA) - Hasil survei Indikator Politik Indonesia menyebutkan, bakal calon presiden Prabowo Subianto unggul dibandingkan Ganjar Pranowo dalam simulasi dua calon dalam kontestasi Pilpres 2024.

Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan dalam simulasi dua nama, dukungan untuk Prabowo mencapai 45,3 persen dan Ganjar Pranowo 41,2 persen.

“Kalau kita membahas tren dua nama, maka Prabowo yang masih lebih unggul dari Ganjar,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Swing Voters, Efek Sosialisasi dan Tren Elektoral Jelang Pilpres 2024’ secara virtual, Sabtu.

Dia mengatakan dalam simulasi dua nama tersebut, jumlah responden yang menjawab tidak tahu/tidak jawab sebanyak 13,6 persen.

Namun Burhanuddin menjelaskan, jika melihat tren secara periodik, ada penurunan elektabilitas untuk Prabowo.

Menurut dia, pada Juli 2023, dukungan Prabowo masih berada di angka 47 persen, namun menurun menjadi 45,3 persen.

Sebaliknya, Ganjar mengalami peningkatan dari semula 39,6 persen menjadi 41,2 persen. Namun menurut dia, secara keseluruhan Prabowo masih mengungguli Ganjar.

Dalam simulasi dua nama bacapres antara Prabowo dengan Anies Baswedan, Menteri Pertahanan RI itu unggul dengan dukungan sebesar 52,3 persen dan Anies hanya 30,5 persen.

Sementara itu, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Survei Indikator: Prabowo unggul dalam simulasi dua nama bacapres

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE