Jakarta (ANTARA) - Polri membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap seorang perempuan yang mengunggah meme bergambar Presiden RI Prabowo Subianto di media sosial X.
"Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Mengenai identitas SSS, Brigjen Trunoyudo tidak mengungkapkannya.
Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan bahwa yang bersangkutan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih dalam proses penyidikan terhadap SSS.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri benarkan tangkap pengunggah meme Prabowo
Komentar