Natuna, Kepulauan Riau (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menggelar bimbingan teknis (bimtek) penanganan pelanggaran Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Natuna Siswandi saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Rabu mengatakan bimtek itu diberikan kepada seluruh panitia pengawas kecamatan (panwascam) di daerah itu.
"Pematerinya dari Polres Natuna dan Kejaksaan Negeri Natuna," ucapnya.
Ia menjelaskan tujuan dari bimtek adalah untuk meningkatkan kompetensi bagi jajaran pengawas di tingkat kecamatan dalam menangani setiap dugaan pelanggaran pada Pemilu mendatang.
Ia menyebut kegiatan dilakukan selama dua hari yakni 23-24 Oktober 2023 di salah satu hotel di Kecamatan Bunguran Timur.
Salah satu materi yang diberikan kepada pawascam kata dia ialah tatacara penyelesaian sengketa cepat pada Pemilu.
Hal itu kata dia perlu dilakukan sebab beberapa kecamatan di Natuna terpisah oleh lautan sehingga membuat bawaslu sulit untuk menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran pada pemilu 2024.
"Panwascam diberi mandat oleh Bawaslu untuk menyelesaikan sengketa cepat, ditingkat kecamatan karena melihat goegrafis wilayah, oleh karena itu kita berikan bimtek," ujar Siswandi.
Ia berharap seluruh panwascam yang mengikuti bimtek tersebut memahami apa yang telah dijelaskan oleh narasumber, agar Pemilu 2024 bisa berjalan dengan lancar, aman dan damai.
"Kita harap para panwascam terus belajar dengan baik agar nantinya memudahkan mereka dalam bekerja," harap Siswandi.
Baca juga:
Gubernur Kepri gencar jemput bola APBN demi dukung pembangunan daerah
KPU Batam temukan 202 botol tinta Pemilu 2024 rusak
Pemprov Kepri anggarkan biaya sebesar Rp119 miliar untuk Pilkada 2024
Komentar