Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat menahan Ghisca Debora Aritonang atau GDA (19), pelaku kasus penipuan tiket konser Coldplay yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Rabu (15/11) malam.
Pelapor berinisial SG dengan kerugian Rp73 juta (58 tiket), AR kerugian Rp1,3 miliar (400 tiket) dan pelapor berinisial CL dengan kerugian Rp230 juta yang juga menjadi bagian dari lima laporan tersebut.
Baca juga:
Batam raih penghargaan Germas Award tingkat Provinsi Kepri
ASDP Batam siapkan 20 kapal roro jelang natal dan tahun baru
Konser di Jakarta, Coldplay: Penonton terbaik yang pernah ada
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tahan Ghisca Debora terkait kasus penipuan tiket Coldplay
Komentar