Investor Tanamkan Rp1,5 Triliun Kelola Pulau Bawah

id Investor, malaysia, tanamkan, modal, kelola, Pulau, Bawah, objek, wisata, bawah, laut, anambas

Investor Tanamkan Rp1,5 Triliun Kelola Pulau Bawah

Perairan Pulau Bawah. (kepri.antaranews.com/josengbie)

Tanjungpinang (ANTARA News) - Gubernur Kepulauan Riau, HM Sani mengatakan investor asal Malaysia segera menanamkan modalnya sebesar Rp1,5 triliun untuk mengelola Pulau Bawah, Kabupaten Kepulauan Anambas, untuk menjadi objek wisata laut.

"Saya sudah bertemu dan membicarakannya dengan investor tersebut, mereka akan menanamkan investasi sebesar Rp1,5 triliun untuk pembangunan objek wisata di Pulau Bawah," kata Sani di Tanjungpinang, Kamis.

Gubernur mengatakan, Pulau Bawah yang memiliki keindahan alam bawah laut itu sangat cocok dikembangkan untuk wisata snorkeling dan diving.

"Pengembangan objek wisata Pulau Bawah juga dimaksudkan untuk pengembangan ekonomi unggulan dari sektor pariwisata," katanya.

Menurut Sani, saat ini sedang dilakukan berbagai tahapan seperti pembicaraan dengan Pemerintah Kabupaten Anambas, Bea Cukai dan instansi lainnya, serta pengurusan izin yang diperkirakan selesai September 2011.

"Pembangunan diperkirakan memakan waktu 1,5 tahun dan direncanakan sudah bisa beroperasi pertengahan 2013," ujarnya.

Sani menambahkan, taman wisata laut di Pulau Bawah diperkirakan bisa mendatangkan 5.000 wisatawan asing pada tahap awal dan membuka lapangan kerja baru bagi penduduk setempat sesuai keahliannya.

Kepri menurut Gubernur membutuhkan anggaran sekitar Rp12 triliun untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian selama lima tahun ke depan.

Saat ini, kata dia, pertumbuhan perekonomian Kepri 7,2 persen. Sementara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginginkan pertumbuhan perekonomian di Kepri mencapai 10 persen.

Selain tertarik membangun objek wisata di Pulau Bawah, Kepulauan Anambas, Sani menyebutkan investor juga akan mengembangkan objek wisata di Pulau Kepala Jeri dan Pulau Janda Berhias yang berada di Batam dengan investasi Rp2 triliun.
 
(ANT-HM/K005/Btm3)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE