Bintan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bintan, Kepulauan Riau, memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram.
"Pemusnahan barang bukti hari ini berasal dari dua laporan polisi yang berbeda," kata Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo usai memimpin pemusnahan sabu di halaman Mapolres Bintan, Kamis..
Kapolres menjelaskan laporan polisi pertama pada tanggal 24 Januari 2022 dengan jumlah barang bukti sebanyak 147,46 gram.
Kemudian, laporan polisi kedua pada tanggal 3 November 2023 dengan jumlah barang bukti sebanyak 1.484,13 gram yang merupakan hasil pengungkapan kasus di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Bintan, beberapa waktu lalu.
Pemusnahan sabu ini dilakukan dengan cara direbus menggunakan air mendidih hingga mencair. Selanjutnya, narkoba tersebut dibuang dalam tempat pembuangan akhir atau kloset
"Pemusnahan barang bukti narkoba bertujuan memberikan kepastian hukum serta mencegah agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab," ujar Kapolres.
Kapolres berharap pengungkapan kasus disertai pemusnahan narkoba jenis sabu ini dapat dijadikan contoh dan efek jera para pelaku tindak pidana narkotika agar tidak melakukan perbuatan tersebut.
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkoba guna mewujudkan Bintan yang semakin aman, kondusif, dan bebas narkoba.
"Polres Bintan terus berjuang dan konsisten menjaga seluruh masyarakat dalam bahaya narkoba serta mendukung program pemerintah terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, ataupun peredaran gelap narkoba (P4GN)," katanya.
Baca juga:
18 badan publik Kepri raih predikat informatif
KPU Bintan tetapkan 260 titik pemasangan APK Pemilu 2024
Bandara Hang Nadim Batam kerahkan petugas khusus atasi atap jebol di ruang tunggu
Berita Terkait
Disperindag Batam tingkatkan sosialisasi Fuel Card untuk beli Pertalite
Jumat, 17 Mei 2024 16:39 Wib
Pemkot Batam targetkan galang dana Rp2 M untuk korban longsor di Sumbar
Jumat, 17 Mei 2024 15:28 Wib
Dinkes Tanjungpinang lanjutkan program layanan KB gratis hingga Juni 2024
Jumat, 17 Mei 2024 15:09 Wib
Kemensos berikan bantuan ke pelaku usaha di Natuna Kepri
Jumat, 17 Mei 2024 11:14 Wib
Pemkab Natuna ajak masyarakat untuk lestarikan budaya menganyam tikar
Jumat, 17 Mei 2024 10:53 Wib
Data Center BP Batam lebarkan sayap hingga ke Sumsel
Jumat, 17 Mei 2024 9:32 Wib
Kantor Bahasa Kepri sebut literasi bisa memperkuat kecakapan finansial
Jumat, 17 Mei 2024 7:43 Wib
Polda Kepri periksa urine personel di Polres Kepulauan Anambas
Jumat, 17 Mei 2024 7:39 Wib
Komentar