Polresta Barelang musnahkan 3.057 gram sabu

id Kepri,batam ,polresta barelang,narkotika

Polresta Barelang musnahkan 3.057 gram sabu

Polresta Barelang saat melakukan konferensi pers terkait pemusnahan 3.057 kg sabu (ANTARA/Jessica)

Batam (ANTARA) - Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) Polda Kepulauan Riau memusnahkan 3,057 kg narkoba jenis sabu dari empat laporan polisi dengan total sebanyak empat orang tersangka. 

"Hari ini kita melaksanakan pemusnahan narkotika jenis sabu sebanyak 3,057 kg. Ini merupakan berat netto yang terdiri dari 4 laporan polisi di 4 TKP," kata Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti di Batam, Kamis.

Seluruh sabu yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari kasus yang diungkap pada periode  November 2023. Dan berdasarkan penyidikan, barang haram itu berasal dari Malaysia.

Sabu dimusnahkan dengan menggunakan insinerator, sebuah alat pembakaran untuk mengolah limbah yang akan mengubah materi padat menjadi gas dan abu.

Sebelum dimusnahkan, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam melakukan uji coba sabu guna menguji keaslian barang bukti yang dimusnahkan.

Menurut Wakapolresta, dengan pemusnahan 3.057,22 gram sabu, maka dapat menyelamatkan 30.572 jiwa manusia, dengan asumsi satu gram sabu di konsumsi 10 orang. 

"Kejahatan yang luar biasa yang di sampaikan oleh Presiden tahun 2015, beliau sangat komitmen untuk melakukan pemberantasan narkotika yang terjadi di Indonesia. Hal ini tetap menjadi komitmen beliau, Polresta Barelang sangat mendukung untuk melaksanakan tugas yang disampaikan Presiden dengan sungguh-sungguh sehingga keberhasilan kita ini tidak luput dari dukungan semua pihak baik pemerintah, serta masyarakat," ujar dia. 

Dalam kesempatan itu, ia mengimbau masyarakat, apabila masih melakukan penyalahgunaan narkoba, maka agar segera menghentikan aktifitas yang bertentangan dengan hukum tersebut. 

Selain itu ia juga berpesan kepada masyarakat, jika mengetahui adanya praktek atau transaksi narkotika wilayahnya, maka diharap segera melaporkan kepada pihak berwajib. 
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE