Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus mendorong agar RUU Pengasuhan Anak segera disahkan, untuk melindungi anak-anak dari situasi yang membahayakan.
"Soal RUU Pengasuhan Anak yang sudah 20 tahun ini diperjuangkan, namun belum berhasil menjadi perhatian, meski sudah masuk Prolegnas di nomor urut 70," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat dihubungi di Jakarta, Jumat, menanggapi kasus meninggalnya empat anak diduga dibunuh ayah kandungnya di Jagakarsa, Jakarta.
Keberadaan Undang-undang ini penting karena untuk melakukan intervensi di dalam keluarga, membutuhkan payung hukum kebijakan yang komprehensif, termasuk ketika ada kekerasan, sehingga petugas dapat segera menindaklanjuti kondisi pengasuhan anak yang terancam.
Jasra Putra mengatakan tanggung jawab pengasuhan anak adalah di orang tua. Tetapi ketika ditemukan orang tua yang terlibat konflik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maka negara dimandatkan untuk memastikan adanya pengasuhan yang layak bagi anak.
Sebanyak empat anak berinisial VA (6), SP (4), AR (3), AS (1) ditemukan tewas dalam satu kamar di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jagakarsa, Jakarta, pada Rabu (6/12).
P, ayah keempat anak itu diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap anak-anaknya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Cegah kasus Jagakarsa berulang KPAI desak RUU Pengasuhan Anak disahkan
Berita Terkait
Kantor Bahasa Kepri ajak para orang tua tanamkan budaya membaca pada anak
Kamis, 16 Mei 2024 18:31 Wib
Wakil Bupati Natuna ajak seluruh elemen kolaborasi bentuk karakter anak
Rabu, 15 Mei 2024 18:56 Wib
Polisi ungkap pembunuh ibu kandung meminta orang lain membunuhnya
Rabu, 15 Mei 2024 6:22 Wib
Polres Natuna buru pensiunan Kemenhub terduga pelaku pencabulan anak
Selasa, 14 Mei 2024 17:37 Wib
Kasatgas Humas Damai Cartenz: Anak buah Osea Boma bunuh Danramil Aradide
Sabtu, 11 Mei 2024 14:55 Wib
Kemenkes berikan beasiswa kedokteran untuk anak asli Natuna Kepri
Jumat, 10 Mei 2024 19:02 Wib
Saksi sebut SYL bebankan kebutuhan di luar negeri Rp800 juta ke anak buah di Kementan
Rabu, 8 Mei 2024 17:13 Wib
DP3AP2KB Natuna sosialisasikan bahaya dari seks bebas ke Desa Pengadah
Minggu, 5 Mei 2024 13:53 Wib
Komentar