Baznas Natuna ajak warga Muslim senantiasa berzakat

id Baznas Natuna,kepri,baznas natuna,natuna,zakat,pembayaran zakat

Baznas Natuna ajak warga Muslim senantiasa berzakat

Bendahara Baznas Kabupaten Natuna Sayed Ridwan. ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) -
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau mengajak warga Muslim di wilayah itu untuk senantiasa membayar zakat melalui lembaga penghimpun zakat tersebut.
 
Bendahara Baznas Kabupaten Natuna Sayed Ridwan di Natuna, Kamis, mengatakan, Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama dan berfungsi melakukan pengelolaan zakat secara nasional, baik menerima maupun menyalurkannya.
 
Kata dia, Baznas bekerja atas dasar Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011, PP Nomor 14 tahun 2014, Peraturan Menteri Agama Nomor 52 tahun 2014 dan Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2014.
 
Ia memastikan, zakat yang mereka terima akan disalurkan kepada yang berhak karena mereka memiliki tim yang bertugas untuk para penerima.
 
Ia menyebut ada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat, yakni fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fi sabilillah, dan ibnu sabil.
 
"Kegiatan kita bisa diaudit, kita diaudit oleh akuntan publik dan audit syariah, kita juga meletakkan papan pengumuman penggunaan anggaran di depan kantor agar masyarakat tahu anggaran digunakan untuk apa," ucap dia.
 
Menurut dia, zakat memiliki banyak jenis salah satunya zakat pendapatan. Salah satu zakat yang berpotensi besar mendorong pemberdayaan ekonomi umat Muslim dan membantu dalam menciptakan keseimbangan ekonomi di masyarakat adalah zakat penghasilan.
 
Zakat ini, sambung dia, merupakan zakat yang dikeluarkan ketika penghasilan sudah mencapai Rp6,8 juta.
 
"Jika penghasilan per bulan sudah mencapai angka tersebut, wajib untuk membayar zakat penghasilan, jika tidak dibayarkan dia menjadi utang, namun bukan utang kepada manusia atau negara, melainkan kepada Tuhan dan akan ditagih oleh Tuhan," ujar dia.
 
Ia menyebut pada hakikatnya zakat tidak akan mengurangi harta melainkan akan berpotensi melipatgandakan harta.
 
Manfaat yang akan didapat juga cukup banyak, mulai dari ketenangan, penghapus dosa, penambah rezeki dan beberapa lainnya.
 
"Zakat untuk membersihkan hati dan jiwa, jika kita selalu merasa tidak cukup dengan apa yang kita dapat, dengan membayar zakat hal tersebut akan hilang, kita akan terus merasa cukup," imbuh dia.
 
Ia mengungkapkan, zakat yang mereka terima akan mereka olah menjadi program kegiatan yang bisa meningkatkan ekonomi para penerimanya.
 
"30 persen anggaran kita gunakan untuk kegiatan konsumtif seperti bantuan langsung tunai dan sejenisnya, sedangkan 70 persen lagi untuk kegiatan produktif, seperti bantuan untuk pelaku UKM," ungkap dia.

Baca juga:
Basarnas Natuna selenggarakan donor darah untuk sambut HUT ke-52

Pemkot Tanjungpinang kaji usulan pengadaan bus anak sekolah

Kemenkumham Kepri beri sosialisasi layanan jaminan fidusia di Natuna

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE