KPPPA upayakan korban dan pelaku perundungan di Batam tetap bisa sekolah

id perundungan,perlindungan anak,perundungan remaja di batam,KemenPPPA,kepri,UPTD PPA Kota Batam,batam,nagoya,lucky plaza

KPPPA upayakan korban dan pelaku perundungan di Batam tetap bisa sekolah

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar. ANTARA/HO-Kemen PPPA

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berusaha untuk mendorong anak-anak yang menjadi korban dan pelaku kasus perundungan remaja di Kota Batam, Kepulauan Riau, agar tetap dapat bersekolah.

"Anak-anak (sebagai) pelaku dan korban ternyata tidak sekolah. Untuk itu, disamping memastikan pendampingan anak korban dalam pemeriksaan, dan pemeriksaan psikologis, kami juga mendorong agar mereka dapat sekolah kembali," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Nahar mengatakan mendapatkan pendidikan merupakan hak anak meskipun anak terlibat suatu kasus, baik anak sebagai korban, maupun anak sebagai pelaku.

Dalam penanganan kasus ini, UPTD PPA Kota Batam telah melakukan koordinasi dengan Polresta Balerang dan telah melakukan penjangkauan kepada korban.

Pada Senin, UPTD PPA Kota Batam akan melakukan asesmen sosial dan akan menjadwalkan layanan psikologi pada korban.

"Tim SAPA 129 KemenPPPA akan terus berkoordinasi dengan UPTD PPA terkait proses pendampingan dan pelayanan yang diberikan pada korban," kata Nahar.

Baca juga:
KemenPPPA pastikan pendampingan dua korban perundungan di Batam

4 pelaku perundungan anak di Batam ditangkap polisi



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPPPA upayakan anak korban dan pelaku perundungan tetap bisa sekolah

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE