Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berusaha untuk mendorong anak-anak yang menjadi korban dan pelaku kasus perundungan remaja di Kota Batam, Kepulauan Riau, agar tetap dapat bersekolah.
"Anak-anak (sebagai) pelaku dan korban ternyata tidak sekolah. Untuk itu, disamping memastikan pendampingan anak korban dalam pemeriksaan, dan pemeriksaan psikologis, kami juga mendorong agar mereka dapat sekolah kembali," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Nahar mengatakan mendapatkan pendidikan merupakan hak anak meskipun anak terlibat suatu kasus, baik anak sebagai korban, maupun anak sebagai pelaku.
Dalam penanganan kasus ini, UPTD PPA Kota Batam telah melakukan koordinasi dengan Polresta Balerang dan telah melakukan penjangkauan kepada korban.
Pada Senin, UPTD PPA Kota Batam akan melakukan asesmen sosial dan akan menjadwalkan layanan psikologi pada korban.
"Tim SAPA 129 KemenPPPA akan terus berkoordinasi dengan UPTD PPA terkait proses pendampingan dan pelayanan yang diberikan pada korban," kata Nahar.
Baca juga:
KemenPPPA pastikan pendampingan dua korban perundungan di Batam
4 pelaku perundungan anak di Batam ditangkap polisi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPPPA upayakan anak korban dan pelaku perundungan tetap bisa sekolah
Berita Terkait
Kemenkumham Kepri sosialisasi hak kekayaan intelektual kepada siswa
Minggu, 28 April 2024 19:22 Wib
Pesawat TNI AU evakuasi pasien dari Natuna ke Kota Tanjungpinang
Minggu, 28 April 2024 17:02 Wib
Tiga WNI ditangkap di Malaysia
Minggu, 28 April 2024 16:59 Wib
Tagana catat puluhan rumah di Tasikmalaya rusak akibat gempa Garut
Minggu, 28 April 2024 16:43 Wib
KPU Kepri: Honor ketua PPK di Pilkada 2024 sebesar Rp2,5 juta
Minggu, 28 April 2024 15:28 Wib
Sequis resmikan kantor pemasaran di Pekanbaru
Minggu, 28 April 2024 14:26 Wib
KPU jadikan hewan primata kekah sebagai maskot Pilkada Kepri 2024
Minggu, 28 April 2024 14:07 Wib
Gempa Garut sebabkan rumah di Pangandaran rusak
Minggu, 28 April 2024 10:54 Wib
Komentar