Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berusaha untuk mendorong anak-anak yang menjadi korban dan pelaku kasus perundungan remaja di Kota Batam, Kepulauan Riau, agar tetap dapat bersekolah.
"Anak-anak (sebagai) pelaku dan korban ternyata tidak sekolah. Untuk itu, disamping memastikan pendampingan anak korban dalam pemeriksaan, dan pemeriksaan psikologis, kami juga mendorong agar mereka dapat sekolah kembali," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Nahar mengatakan mendapatkan pendidikan merupakan hak anak meskipun anak terlibat suatu kasus, baik anak sebagai korban, maupun anak sebagai pelaku.
Dalam penanganan kasus ini, UPTD PPA Kota Batam telah melakukan koordinasi dengan Polresta Balerang dan telah melakukan penjangkauan kepada korban.
Pada Senin, UPTD PPA Kota Batam akan melakukan asesmen sosial dan akan menjadwalkan layanan psikologi pada korban.
"Tim SAPA 129 KemenPPPA akan terus berkoordinasi dengan UPTD PPA terkait proses pendampingan dan pelayanan yang diberikan pada korban," kata Nahar.
Baca juga:
KemenPPPA pastikan pendampingan dua korban perundungan di Batam
4 pelaku perundungan anak di Batam ditangkap polisi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPPPA upayakan anak korban dan pelaku perundungan tetap bisa sekolah
Berita Terkait
KPU catat 556 pemilih disabilitas di Batam pada Pilkada 2024
Sabtu, 27 Juli 2024 19:34 Wib
1.551.939 data pemilih di Kepri sudah dilakukan coklit
Sabtu, 27 Juli 2024 18:39 Wib
76.909 anak Batam sudah diimunisasi polio
Sabtu, 27 Juli 2024 16:55 Wib
Imigrasi Batam buka kembali layanan paspor hari Minggu
Sabtu, 27 Juli 2024 15:56 Wib
Anies Baswedan tanggapi syarat yang diajukan PAN untuk mendukungnya di Pilkada Jakarta
Sabtu, 27 Juli 2024 15:39 Wib
PLN selesaikan perbaikan mesin pembangkit di Natuna
Sabtu, 27 Juli 2024 14:55 Wib
Bupati Natuna ajak generasi muda pelajari sejarah setempat
Sabtu, 27 Juli 2024 12:23 Wib
Masyarakat Fatumnasi gelar ritual sanksi adat bagi penebang pohon hutan lindung
Sabtu, 27 Juli 2024 11:22 Wib
Komentar