Tiga kapal nelayan Natuna ditangkap di perairan Malaysia

id Nelayan Natuna,Perairan Malaysia

Tiga kapal nelayan Natuna ditangkap di perairan Malaysia

Ilustrasi kapal nelayan. (ANTARA/Muhamad Nurman)

Natuna (ANTARA) - Tiga kapal nelayan tradisional asal Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap di perairan Malaysia.

Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda di Natuna, Senin mengatakan delapan orang nelayan berada di atas tiga kapal yang ditangkap itu.  

Ia menyebut kapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan yakni pancing.

Para nelayan diduga ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia pada 18 April 2024 saat menangkap ikan di perairan negara Malaysia.

"Mereka masuk ke wilayah Malaysia," ucap dia.

Kata dia, pihaknya sudah mengomunikasikan hal tersebut dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (Konjen) Kucing di Malaysia, agar membantu memantau perkembangan hukum yang akan dikenakan pada para nelayan.

"Kita sudah lakukan komunikasi secara lisan, nanti kita akan bersurat juga seperti yang kita lakukan pada kasus yang sama, yang terjadi pada beberapa waktu lalu," ujar dia 

Ia menjelaskan pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk membantu mengkomunikasikan hal tersebut dengan pihak Malaysia agar hukuman yang diberikan kepada nelayan tidak berat.

Pasalnya, Pemerintah Indonesia dan Malaysia pernah melakukan nota kesepay terkait wilayah tangkap.

Inti dari perjanjian tersebut adalah, nelayan Indonesia dengan kapasitas tertentu diperbolehkan untuk beraktivitas di perairan Malaysia dan begitu juga sebaliknya.

"Kita akan ke Kemenlu, minta Kemenlu mengingatkan kembali perjanjian itu, agar nelayan kita mendapatkan kemudahan dan keringanan serta hal itu juga dijadikan acuan oleh APMM (penegak hukuman Malaysia) dalam menentukan hukuman pada nelayan," imbuh dia.

Menurut Rodhial kejadian tersebut sudah sering terjadi, oleh karena itu ia mengingatkan nelayan untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaan dan selalu memperhatikan GPS agar tidak memasuki wilayah negara lain.

"Ini yang ketiga kalinya, jika belajar pada kasus sebelumnya yang ditahan hanya tekongnya," ungkap dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE