KPU Natuna lantik 85 anggota PPK Pilkada 2024

id Badan Adhoc,PPK

KPU Natuna lantik 85 anggota PPK Pilkada 2024

Proses pelantikan PPK Kabupaten Natuna di Natuna pada Kamis (16/5). ANTARA/HO-Pemkab Natuna.

Natuna (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten, Kepuluan Riau melantik 85 orang panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang akan bertugas sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah setempat.
 
Ketua KPU Kabupaten Natuna Kusnaidi saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Kamis mengatakan ada dua momen penting dalam pelantikan PPK Pilkada 2024 yakni pengucapan sumpah janji dan penandatanganan pakta integritas.
 
"Pembentukan badan ad hoc ini ada dalam beberapa aturan di antaranya, UU No 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, kemudian di UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja, dan Peraturan KPU Tahun 2024 terkait tahapan pelaksanaan pilkada," ucap dia.
 
Kata dia, PPK yang baru dilantik akan langsung bekerja untuk membantu pihaknya menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Natuna.
 
"PPK ini tugasnya sangat penting sebagai perwakilan KPU di kecamatan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024," ujar dia.
 
Tidak lupa dirinya mengucapkan terimakasih kepada pihak yang telah membantu proses perekrutan badan ad hoc.

Menurut dia, proses perekrutan tidak akan berjalan lancar tanpa dukungan pihak lain.
 
"Kami menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak yang telah menyukseskan seluruh tahapan perekrutan panitia pemilihan kecamatan," imbuh dia.
 
Kepada para PPK dirinya mengingatkan agar menjalankan tugas dengan jujur dan maksimal.
 
"Harapan kami agar para PPK bekerja secara jujur, adil, menjaga integritas, loyalitas dalam pelaksanaan tugas," tutur dia.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE